Tampilkan postingan dengan label Takwim/Penanggalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Takwim/Penanggalan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Juli 2013

FATWA, SIDANG ISBAT DAN PENYATUAN KALENDER HIJRIYAH



FATWA, SIDANG ISBAT DAN PENYATUAN KALENDER HIJRIYAH





Slamet Hambali
(Dosen Ilmu Falak IAIN Walisongo)
Malakah Pada Seminar Internasional IAIN Walisongo 2012





Pendahuluan.
Waktu yang terus berjalan seolah tak terkendalikan dan tak pernah memperdulikan, membuat semua akan tergilas oleh waktu. Hanya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berilmu pengetahuan, orang-orang yang senantiasa beramal shaleh, orang-orang yang senantiasa berada di jalan yang benar dan orang-orang yang senantiasa bersabar akan selalu hidup sepanjang waktu walaupun telah tiada dipanggil oleh Sang Pencipta. Perputaran matahari semu mengelilingi bumi telah memunculkan kalender sistem syamsiyah (solar system calender). Sedangkan gerak bulan mengelilingi bumi (gerak sebenarnya) telah memunculkan kalender sistem kamariyah (lunar system calender). Kalender yang dipakai oleh umat manusia hingga saat ini, pada dasarnya berkisar di antara 3 sistem, yaitu sistem syamsiyah (solar system), sistem kamariyah (lunar system) dan sistem kamariyah syamsiyah (luni solar system).Kalender solar system di antaranya dapat dijumpai dalam kalender Mesir Kuno, kalender Romawi Kuno, kalender Jepang, kalender Maya, kalender Saka dan kalender Masehi. Untuk kalender lunar system di antaranya dapat dijumpai dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam dan kalender Jawa Islam. Sedangkan kalender luni solar system di antaranya dapat dijumpai dalam kalender Babilonia, kalender Cina dan kalender Yahudi. Dalam semua sistem kalender tidak ada perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan dan awal tahun, hanya dalam kalender Hijriyah saja yang sering terjadi adanya perbedaan, itupun hanya terjadi di Indonesia. Umat Islam Indonesia, telah terkotak-kotak dalam berbagai kelompok ormas dan semacamnya, masing-masing kelompok ormas mempunyai kecenderungan membuat kalender hijriyah sesuai dengan seleranya sendiri, sehingga mengakibatkan dalam penetapan awal bulan kamariyah khususnya awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah dan awal bulan lainnya menjadi sering berbeda. Umat Islam Indonesia, telah terkotak-kotak dalam berbagai kelompok ormas dan semacamnya, masing-masing kelompok ormas mempunyai kecenderungan membuat kalender hijriyah sesuai dengan seleranya sendiri, sehingga mengakibatkan dalam penetapan awal bulan kamariyah khususnya awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah dan awal bulan lainnya menjadi sering berbeda.

UNIFIKASI KALENDER HIJRIYAH DI INDONESIA (MENGGAGAS KALENDER MADZHAB NEGARA)


UNIFIKASI KALENDER HIJRIYAH DI INDONESIA

(MENGGAGAS KALENDER MADZHAB NEGARA)









Imam Yahya

(Dosen Fiqh Siyasah Fak Syariah IAIN Semarang)
Makalah Pada Seminar Internasional IAIN Walisogo 2012











Pengantar

Penyatuan kalender Hijriyah merupakan isu reguler yang biasanya dibahas pada waktu menjelang datangnya bulan Ramadlon, syawal, dan Dzul Hijjah. Pada awal tiga bulan inilah umat butuh kapan datangnya tanggal satu berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.

Kebutuhan akan kepastian tanggal bulan Hijriyah inilah, menandakan bahwa sesungguhnya kalender hijriyah menjadi kebutuhan azazi bagi umat Islam. Umat sering dihadapkan dengan beragamnya pendapat para tokoh Islam yang sering beragam, bahkan terkadang saling menyalahkan antara satu tokoh dengan tokoh lainnya. Keragaman ini menjadi rahmat manakala disikapi saling memahami substansi perbedannnya, sebaliknya menjadi laknat bila menjadikan saling menyalahkan.

Substansi perbedaannya adalah perselisihan madzhab hisab dan madzhab rukyat dalam menentukan awal bulan hijriyah. Perselisihan ini menjadi persolan klasik yang selalu berkelit berkelindan dalam pusaran konflik umat. Berbagai upaya telah dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun mediasi yang dilakukan oleh negara khususnya Badan Hisab Rukyat di bawah naungan Kementerian Agama RI. Namun demikian setiap tahun BHR bersidang dan setiap tahun itu pula pertentangan semakin berkembang.

Perkembangan penetapan tahun hijriyah ini tidak saja menjadi persoalan fiqh dan astronomi yang mempunyai kaidah-kaidah religiusitas dan scientifik, tetapi juga menjadi konflik politik di tengah masyarakat Indonesia. Awal bulan hijriyah yang seharusnya dirayakan dengan ceria, terkadang justru kita umat Islam mengawali dengan saling ejek, baik yang bermadhab hisab maupun rukyah. Tahun baru Hijriyah seharusnya menjadi tonggak kekuatan dan kemajuan umat Islam dalam menyongsong kehidupan yang penuh damai dan sejahtera. Mungkinkah tahun baru Hijriyah menjadi tetenger waktu bagi umat dalam kehidupan sehari-hari.




KALENDER HIJRIYAH BISA MEMBERI KEPASTIAN SETARA DENGAN KALENDER MASEHI




KALENDER HIJRIYAH BISA MEMBERI KEPASTIAN SETARA DENGAN KALENDER MASEHI








Thomas Djamaluddin

(Makalah pada Seminar Internasional IAIN Walisongo 2012)





 Ada suatu kerinduan ummat Islam untuk mendapatkan ketentraman dalam beribadah dengan kepastian dan keseragaman waktu beribadah, khususnya dalam mengawali bulan Ramadhan, mengakhirinya dengan Idul Fitri, dan dalam merayakan Idul Adha. Waktu beribadah tersebut ditentukan berdasarkan kalender Hijriyah. Lebih jauh lagi, mungkinkah kalender Hijriyyah bukan hanya digunakan untuk penentuan waktu ibadah tetapi juga digunakan untuk kepentingan administrasi pemerintahan dan transaksi bisnis, sebagaimana kalender masehi? Sangat mungkin kalau 3 prasyarat kalender mapan terpenuhi. Kalender Masehi perlu waktu 19 abad menuju kemapanan. Kalender Hijriyah baru 14 abad. Sistem kalender yang mapan mensyaratkan tiga hal:


1.Ada otoritas (penguasa) tunggal yang menetapkannya.

2.Ada kriteria yang disepakati

3.Ada batasan wilayah keberlakukan (nasional atau global).


Rabu, 11 Mei 2011

ASPEK KETAUHIDAN DALAM SISTEM KALENDER HIJRIAH

ASPEK  KETAUHIDAN DALAM SISTEM KALENDER HIJRIAH[1]







Abstrak
Ajaran utama dalam agama Islam adalah menyerukan untuk mentauhidkan—mengEsakan Allah swt. Ajaran ketauhidan merupakan ajaran yang paling pokok dan mendasar dalam Islam. Ajaran tauhid ini juga menjadi landasan bagi sistem kalender Islam. Sistem kalender Islam yang dituntunkan Rasulullah menghapus praktek adanya bulan ketiga belas—bulan sisipan yang sering  disusupi hal-hal yang bernuansa kemusyrikan dan kemaksiatan.

Kata Kunci: Kalender Hijriah, Tauhid


Pendahuluan
Perubahan sistem takwim atau kalender pada priode awal Islam dari sistem kalender Lunisolar menjadi kalender Lunar murni memuat beberapa misi. Di antara misinya adalah misi pemurnian akidah umat Islam serta menjauhkannya dari kemusyrikan dan kemungkaran.
Praktek sistem kalender Lunisolar pada zaman pra Islam berlaku di jazirah Arab. Penentuan, perhitungan waktunya menggunakan peredaran atau fase peredaran bulan. Sistem kalender bulan ini umurnya lebih pendek 11 hari/tahunnya dari kalender solar. Untuk menyesuaikan keterlambatan dan ketinggalan ini, dalam jangka waktu tertentu diadakanlah bulan ke-13 sebagai sisipan, yang disebut nasi’. Bulan sisipan inilah yang biasanya rentan  terhadap penyelewengan. Di antara bentuk penyelewengan itu adalah pelanggaran terhadap bulan-bulan haram dengan melakukan peperangan dan  praktik maksiat yang diliputi kemusyrikan.

Rabu, 20 Januari 2010

Wacana Takwim Urfi Dalam Penanggalan Islam

Wacana Takwim Urfi Dalam Penanggalan Islam[1]












Abstrak
Takwim Urfi adalah sistem penanggalan yang bersifat perhitungan rata-rata. Takwim yang berdasarkan hisab Urfi disepakati oleh para ulama tidak sah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah dalam Islam. Namun karena kemudahan dan keajegan perhitungan takwim yang berdasarkan hisab Urfi, maka dapat dijadikan alternatif dalam wacana unifikasi penanggalan Hijriah Internasional dalam Islam.

Kata Kunci: Takwim, Hisab Urfi, Hisab Hakiki.

Senin, 19 Oktober 2009

Takwim Hijriah Menurut Kitab Nur al-Anwar: Sistem Penanggalan Islam Berdasarkan Hisab Hakiki bi at-Tahqiqi

Takwim Hijriah Menurut Kitab Nur al-Anwar:
Sistem Penanggalan Islam Berdasarkan Hisab Hakiki bi at-Tahqiqi









Abstrak
Konsep kitab Nur al-Anwar tentang penanggalan Islam, dapat kita telusuri melalui rumusannya tentang penentuan permulaan hari, umur bulan Kamariah setiap bulannya, hilal, serta penetapan awal bulan. Permulaan hari di mulai dari terbenamnya Matahari. Sebagai kitab yang berdasarkan perhitungan Hakiki bi at-Tahqiqi; jumlah hari setiap bulannya tidak bersifat tetap atau konstan tetapi tergantung posisi hilal yang sebenarnya pada akhir suatu bulan itu. Dalam penentuan awal bulan, kitab Nur al-Anwar hanya sebagai alat atau metode perhitungan. Ia tidak menetapkan telah masuk atau belumnya new month. Setelah dilakukan perhitungan oleh hasib, selanjutnya hasiblah yang menentukan tentu saja berdasarkan kriteria yang diyakininya.

Takwim Hijriah: Penanggalan Islam Pedoman untuk Pelaksanaan Ibadah

Takwim Hijriah: Penanggalan Islam Pedoman untuk Pelaksanaan Ibadah











Abstrak
Takwim Hijriah hisab hakiki adalah sistem penanggalan yang berpedoman pada pergerakan ril bulan. Dikategorikan sebagai sistem penanggalan astronomical calendar, karena didasarkan pada realitas fenomena astronomi yang terjadi. Jumlah hari setiap bulannya tidak bersifat tetap atau konstan dan bukan pula tidak beraturan tetapi tergantung pada posisi hilal yang sebenarnya pada akhir suatu bulan. Inilah kiranya di antara karakteristik takwim hijriah yang berdasarkan hisab hakiki dan yang membedakannya dengan yang berdasarkan hisab urfi. Takwim hijriah yang berdasarkan hisab hakiki inilah yang disepakati oleh para ulama untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah dalam Islam.

Key word: Takwim Hijriah, Hisab Hakiki, Hisab Urfi, Pedoman Pelaksanaan Ibadah.

Pendahuluan
Akhir-akhir ini jamak kita mendapati perbedaan seputar penetapan awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijah. Dalam mengawali puasa Ramadan terkadang terdapat beberapa hari yang berbeda. Misalnya pemerintah mengumumkan hari Minggu adalah permulaan puasa Ramadan 1430 H. Padahal sebagian kelompok tarekat tertentu telah memulai puasa Ramadan mereka hari Sabtunya. Lain lagi dengan kelompok Kejawen yang baru berpuasa pada hari Senin. Perbedaan ini lebih banyak lagi jika menelusurinya pada kelompok-kelompok yang lebih kecil scopenya di masyarakat.

Selasa, 28 Juli 2009

Astronomi: Kondisi Fisik Bumi, Bulan, dan Matahari

Astronomi II








A. Kondisi Fisik Bumi, Bulan, dan Matahari


1. Matahari


Gambaran umum Matahari


Matahari adalah bintang kuning, berbentuk bola, dengan diameter 865.000 mi (1 mi = 1,609 km), lebih dari 100X diameter bumi.Salah satu bintang anggota galaksi Milky Way (Bima Sakti). Penting bagi proses kehidupan di Bumi karena mensuplai panas, cahaya, dan radiasi lain. Temperatur pusatnya diperkirakan 15 juta oC, berangsur-angsur turun hingga pada permukaan, yang disebut photosphere, temperaturnya
 6000 oC.


Matahari merupakan bintang yang merupakan benda angkasa terbesar dalam tata surya kita, yang berbentuk bola gas pijar, dan amat panas. Matahari terbagi atas tiga bagian: bagian angkasa matahari, permukaan matahari dan bagian dalam. Segala radiasi yang datang ke bumi berasal dari bagian angkasa matahari, dan mendapat sumber energinya dari reaksi termonuklir yang berlangsung di inti matahari. Bagian matahari yang bisa diamati secara langsung hanyalah bagian angkasa/atmosfer saja, yang terdiri atas tiga bagian: