Tampilkan postingan dengan label Rukyatul Hilal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rukyatul Hilal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Maret 2011

Menyoal Alternatif Tempat Rukyatul Hilal di Propinsi Lampung

Bukit Gelumpai, Kalianda



Untuk penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, pemerintah melalui Kementrian Agama RI memerintahkan untuk melaksanakan observasi hilal atau rukyatul hilal. Rukyatul hilal dilaksanakan oleh masing-masing Badan Hisab Rukyat Propinsi. Bukan hanya BHR propinsi tetapi rukyatul hilal juga dilaksanakan oleh lembaga-lembaga independen yang bergelut di Bidang Astronomi dan Ilmu Falak.

Tempat observasi hilal; rukyatul hilal di propinsi Lampung yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah adalah Bukit Gelumpai, Kalianda-Lampung Selatan. Di Bukit Gelumpai tersebut telah didirikan bangunan sebagai tempat untuk pelaksanaan rukyatul hilal. Bagian  atap bangunan itu dicor, di atasnyalah observasi dilaksanakan. Tempat observasi Bukit Gelumpai ini bukan saja dimanfaatkan oleh BHR propinsi tetapi juga oleh fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan sebagai tempat praktikum rukyatul hilal mereka.

Kamis, 13 Mei 2010

Rukyatul Hilal Dalam Penetapan Awal Bulan Kamariah

Rukyatul Hilal Dalam Penetapan Awal Bulan Kamariah[1]









Abstrak
Perdebatan seputar penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah telah banyak menguras energi umat Islam Indonesia. Inti permasalahannya adalah pendefinisaian tentang hilal. Hilal merupakan patokan untuk memulai awal bulan Kamariah. Rasulullah saw mengisyaratkan memulai puasa Ramadan dan Idul Fitri ketika melihat hilal dan mengakhirinya ketika melihat hilal di akhir bulan. Jika terhalang awan, genapkanlah Syakban atau Ramadan menjadi tiga puluh hari. Dalam makalah ini diulas tentang pelaksanaan observasi hilal; rukyatul hilal. Perlu persiapan matang agar observasi yang dilaksanakan dapat memberikan hasil optimal. Selanjutnya dapat berkontribusi bagi pengembangan observasi awal bulan Kamariah di Indonesia.

Minggu, 28 Februari 2010

Penentuan Awal Bulan: Kriteria Hisab Rukyat Sebagai Salah Satu Penyebab Utama Perbedaan Hari Raya dan Rukyat Global Vs Rukyat Lokal


Masalah Penentuan Awal Bulan:



a.Kriteria Hisab Rukyat Sebagai Salah Satu Penyebab Utama Perbedaan Hari Raya


Perbedaan antara  golongan yang berpedoman kepada hisan saja atau golongan yang berpedoman kepada rukyah saja sudah tidak mengemuka lagi. Karena penentuan awal bulan Kamariah dapat dilakukan berdasarkan hisab dan atau rukyah.
Di Indonesia, wacana yang sedang bergulir adalah penyatuan kriteria dalam merayakan hari raya dan memulai ibadah puasa Ramadan, semua golongan dan ormas Islam seperti Nahdhatul Ulama, Muhamadiyah, Persis, serta lainnya duduk bersama para ahli ilmu Falak dan astronomi dalam forum diskusi dan seminar membicarakan permasalahan ini.
Beberapa kriteriapun telah coba untuk ditawarkan sebagai alternatif solusi, Seperti kriteria Lapan T Djamaluddin, kriteria Rukyatul Hilal Indonesia (RHI), dan kriteria Suwandojo Siddiq. Kriteria-kriteria tersebut dirumuskan berdasarkan data-data visibilitas hilal di Indonesia dan atau dari berbagai hasil observasi di berbagai negara lainnya.
Terwujudnya upaya penyatuan kriteria visibilitas hilal di Indonesia ini mendesak untuk diupayakan. Mungkin pada tahun yang lalu; 1430 H adalah tahun yang relatif “aman”. Karena dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah hilal pada awal-awal bulan tersebut relatif  tinggi dan memenuhi kriteria untuk dirukyah.
Tapi pada beberapa tahun ke depan tidak “aman” lagi. Sehingga apabila tidak segera terwujud kesepakatan, maka akan terulang lagi terjadinya perbedaan dalam mengawali ibadah puasa Ramadan dan berhari raya (terjadinya hari raya kembar).