TELAAH TERHADAP PERBEDAAN PERHITUNGAN
JADWAL SALAT YANG BEREDAR DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT[1]
Abstrak
Jika dicermati jadwal-jadwal salat yang beredar di
tengah-tengah masyarakat antara satu dengan lainnya tidak persis sama; terdapat
perbedaan antara jadwal yang satu dengan lainnya. Hal ini berpotensi
menimbulkan kebingungan, keraguan, lebih jauh perbedaan-perbedaan dalam
masyarakat. Perlu kiranya dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pola
jadwal-jadwal tersebut dan menganalisa faktor-faktor yang melatarbelakangi
perbedaan perhitungan, dan solusi alternatif
yang dapat dilakukan untuk menyikapi perbedaan tersebut.
Kata Kunci: Jadwal Salat, Koordinat Geografis Kota,
Ihtiyath, opsi waktu salat
Pendahuluan
Tulisan ini diinspirasi oleh
temuan penelitian tentang perbedaan beberapa imsakiah yang penulis peroleh pada
bulan Ramadan 1430 H untuk kota Bandar Lampung lalu. Perbedaan antara imsakiah
atau jadwal salat akan lebih dirasakan saat bulan Ramadan; menjelang berbuka
puasa; pada saat masyarakat secara serempak menanti-nantikan saat berbuka
puasa.
Penulis terdorong untuk
menelusuri lebih lanjut akar dari perbedaan tersebut. Faktor-faktor apa saja
yang berpotensi menyebabkan perbedaan hasil perhitungan imsakiah atau
perhitungan awal waktu salat pada umumnya. Mungkin saja di antara faktor-faktor
yang akan penulis sebutkan nantinya pada riilnya tidak menjadi pemicu atau
penyebab perbedaan perhitungan jadwal salat di Indonesia, tapi mungkin di
daerah lain di belahan dunia Islam lain mungkin saja menjadi salah satu faktor
penyebabnya. Dikatakan di sini faktor-faktor tersebut sebagai penyebab
perbedaan perhitungan jadwal salat karena secara teknis perhitungan dan atau
secara Syar’i hal ini dimungkinkan terjadi. Dalam tinjauan Syar’i hal ini
terjadi karena terdapat khilafiyah di kalangan para ulama dalam memahami nash.
