Tampilkan postingan dengan label Waktu Salat di daerah sekitar Kutub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Waktu Salat di daerah sekitar Kutub. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 April 2011

PENENTUAN WAKTU SALAT DI DAERAH SEKITAR KUTUB

TELAAH ULANG PENENTUAN WAKTU SALAT  DI DAERAH SEKITAR KUTUB [1]










 Abstrak
Penentuan awal waktu salat di daerah sekitar kutub memerlukan bahasan tersendiri. Hal ini karena perbedaan posisi  harian matahari  pada waktu-waktu tertentu  dengan yang biasa dialami oleh daerah-daerah di sekitar khatulistiwa. Misalnya kondisi syafak pada saat Magrib bersambungan dengan Fajar; yang disebut dengan continous twilight. Matahari tetap di horizon tidak turun ke bawah ufuk sehingga posisi matahari tidak mencapai posisi -20° (kriteria awal waktu Isya dan Subuh). Ini menyebabkan awal waktu Isya dan Subuh tidak teridentifikasikan secara ilmu Falak. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut akan dikaji berbagai perdapat para ulama sehingga dihasilkan sulosi yang satu sisi punya landasan secara Syar’i dan aplikatif dalam pelaksanaannya.

Kata Kunci: Awal Waktu  Salat, Waktu Puasa, Daerah Sekitar Kutub, Waktu Salat  Yang Teridentifikasi, Panjang Siang

Minggu, 28 Februari 2010

Waktu Salat Ditinjau Dari Segi Hisab Rukyat : 5 Waktu Salat Wajib, Waktu Salat Di Wilayah Sekitar Kutub, Waktu Salat Bagi Astronot, dan Waktu Salat Gerhana Matahari Dan Bulan

Waktu Salat Ditinjau Dari Segi Hisab Rukyat :







1. 5 Waktu Salat Wajib
Secara syar’i, salat yang diwajibkan (salat maktubah) itu mempunyai waktu-waktu yang telah ditentukan (sehingga didefinisi sebagai ibadah muwaqqat). Al-Qur’an menguraikan waktu-waktu salat tersebut walaupun belum secara terperinci. Penjelasannya yang terperinci diterangkan dalam hadis Nabi. Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama memberikan batasan-batasan waktu salat. Ada sebagian yang mengasumsikan bahwa cara menentukan waktu salat dengan menggunakan cara melihat langsung pada tanda-tanda alam sebagaimana secara tekstual dalam hadis-hadis Nabi, seperti menggunakan alat bantu tongkat istiwa’ atau miqyas atau hemispherium.  Inilah metode atau cara yang digunakan oleh madzhab rukyah dalam persoalan penentuan waktu-waktu salat (http://www.alhusiniyah.com).

Sedangkan yang lain mempunyai pemahaman kontekstual, sesuai dengan maksud dari nash-nash tersebut, di mana awal dan akhir waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari dilihat dari suatu tempat di bumi, sehingga metode atau cara yang dipakai adalah hisab, pada hakikatnya waktu salat adalah menghitung kapan matahari akan menempati posisi-posisi seperti tersebut dalam nash-nash tentang waktu salat itu (http://www.alhusiniyah.com).