PENGKLASIFIKASIAN
SISTEM HISAB AWAL BULAN
Abstrak
Banyak pihak yang mencoba mengklasifikasikan metode hisab awal bulan Kamariah yang berkembang di Indonesia. Nama aliran yang digunakan cukup beragam. Pemberian nama yang beragam tersebut menimbulkan pemberian definisi yang tidak seragam pula tentunya. Akibatnya timbul penilaian yang berbeda-beda terhadap masing-masing aliran. Kadang pengklasikafisian ini sering terjebak pada membandingkan satu sistem hisab dengan sistem hisab lainnya berkaitan dengan tingkat akurasinya.
Kata Kunci: Sistem Hisab, Awal Bulan Kamariah, Urfi, Hakiki, Hakiki Taqribi, Hakiki Tahqiqi
Pendahuluan
Ilmu Falak sebagai sebuah sains yang dikembangkan oleh umat Islam tentulah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sejarah perkembangan ilmu Falak di Indonesia bersifat dinamis. Saat dunia Islam memasuki priode modernnya pada awal abad ke-20, ilmu Falak pun bersentuhan dengan kemoderenan; ilmu pengetahuan yang berasal dari Barat. Teori-teori lama yang sudah out of date mulai ditinggalkan digantikan dengan penemuan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia, terdapat beragam metode hisab. Para ahli ilmu Falakpun mencoba membuat kategorisasi metode-metode hisab tersebut. Kategorisasi yang paling popular dan jamak dipakai oleh kalangan Falak adalah yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama—yang waktu itu bernama Departemen Agama dalam forum seminar sehari ilmu Falak tanggal 27 April 1997 di Tugu, Bogor, Jawa Barat berdasarkan usulan Usulan Taufik. Secara garis besar metode hisab rukyat awal bulan itu ada dua, yakni hisab Urfi dan Hakiki. Kemudian hisab hakiki dibagi lagi menjadi tiga tingkatan yakni: hisab Hakiki Taqribi, hisab Hakiki Tahqiqi, dan hakiki kontemporer.

