TATHBIQ AYAT PENENTUAN AWAL WAKTU SALAT ASAR[1]
Abstrak
Penentuan awal waktu salat Asar bersifat ijtihadiyah. Ada tiga pendapat dalam penentuan awal waktu Asar ini; Kelompok pertama menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan benda itu ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur. Kelompok kedua menyatakan fenomena bayang-bayang suatu benda dua kali panjang benda ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur. Kelompok ketiga menyatakan waktu Asar itu adalah pertengahan antara salat Zuhur dan salat Magrib.
Pendahuluan
Secara Syar’i, salat yang diwajibkan (salat maktubah) itu mempunyai waktu-waktu yang telah ditentukan (sehingga didefinisikan sebagai ibadah muwaqqat). Al-Qur’an menguraikan waktu-waktu salat tersebut walaupun belum secara terperinci. Penjelasannya yang terperinci diterangkan dalam hadis Nabi. Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama memberikan batasan-batasan waktu salat. Ada sebagian yang mengasumsikan bahwa cara menentukan waktu salat dengan menggunakan cara melihat langsung pada tanda-tanda alam sebagaimana secara tekstual dalam hadis-hadis Nabi, seperti menggunakan alat bantu tongkat istiwa’ atau miqyas atau hemispherium. Inilah metode atau cara yang digunakan oleh madzhab rukyah dalam persoalan penentuan waktu-waktu salat. [2]
Sedangkan yang lain mempunyai pemahaman kontekstual, sesuai dengan maksud dari nash-nash tersebut, di mana awal dan akhir waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari dilihat dari suatu tempat di bumi, sehingga metode atau cara yang dipakai adalah hisab, pada hakikatnya waktu salat adalah menghitung kapan matahari akan menempati posisi-posisi seperti tersebut dalam nash-nash tentang waktu salat itu. [3]
Dalam penentuan awal waktu salat Asar, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut nash-nash yang menjadi dalil para ulama penentuan awal salat Asar. Apakah terdapat pertentangan nash-nash tersebut ataukah dapat dikompromikan.
Penentuan Awal Waktu Salat
Dalam penentuan jadwal salat, data astronomi terpenting adalah posisi matahari dalam koordinat horizon, terutama ketinggian atau jarak zenit. Fenomena yang dicari kaitannya dengan posisi matahari adalah fajar (morning twilight), terbit, melintasi meridian, terbenam, dan senja (evening twilight). Dalam hal ini astronomi berperan menafsirkan fenomena yang disebutkan dalam dalil agama (al-Qur'an dan hadis Nabi) menjadi posisi matahari. Sebenarnya penafsiran itu belum seragam, tetapi karena masyarakat telah sepakat menerima data astronomi sebagai acuan, kriterianya relatif mudah disatukan. [4]
1. Di dalam hadis disebutkan bahwa waktu Subuh adalah sejak terbit fajar shadiq (sebenarnya) sampai terbitnya matahari. Di dalam al-Qur’an secara tak langsung disebutkan sejak meredupnya bintang-bintang.
Dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar) (Q.S Thur/ 52: 49).
Maka secara astronomi fajar shadiq difahami sebagai awal astronomical twilight (fajar astronomi), mulai munculnya cahaya di ufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada pada kira-kira 18 derajat di bawah horizon (jarak zenit z = 108o). Saaduddin Djambek mengambil pendapat bahwa fajar shadiq bila z = 110o, yang juga digunakan oleh Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI. Fajar shadiq itu disebabkan oleh hamburan cahaya matahari di atmosfer atas. Ini berbeda dengan apa yang disebut fajar kidzib (semu)--dalam istilah astronomi disebut cahaya zodiak -- yang disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antar planet.[5]
2. Waktu Zuhur adalah sejak matahari meninggalkan meridian, biasanya diambil sekitar 2 menit setelah tengah hari. Untuk keperluan praktis, waktu tengah hari cukup diambil waktu tengah antara matahari terbit dan terbenam.[6] Berdasarkan firman Allah:
Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh[7]. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat) (QS al-Israa/17: 78)
3. Dalam penentuan waktu Asar, tidak ada kesepakatan karena fenomena yang dijadikan dasar pun tidak jelas. Dasar yang disebutkan di dalam hadis, Nabi saw diajak salat Asar oleh malaikat Jibril ketika panjang bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya dan pada keesokan harinya Nabi diajak pada saat panjang bayangan dua kali tinggi benda sebenarnya. Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI menggunakan rumusan: panjang bayangan waktu Asar = bayangan waktu Zuhur + tinggi bendanya; tan (za) = tan (zd) + 1. Saya berpendapat bahwa makna hadis itu dapat difahami sebagai waktu pertengahan antara Zuhur dan Magrib, tanpa perlu memperhitungkan jarak zenit matahari. Hal ini diperkuat dengan ungkapan 'salat pertengahan' dalam Q.S.al-Baqarah/ 2: 238 yang ditafsirkan oleh banyak mufasir sebagai salat Asar. Kalau pendapat ini yang digunakan, waktu salat Asar akan lebih cepat sekitar 10 menit dari jadwal salat yang dibuat Departemen Agama. Adapun akhir waktu Asar dengan masuknya waktu Magrib.[8] Allah berfirman:
Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya) QS. Qaf/50: 39
4. Waktu Magrib berarti saat terbenamnya matahari. Matahari terbit atau berbenam didefinisikan secara astronomi bila jarak zenith z = 90°50' (the Astronomical almanac) atau z = 91o bila memasukkan koreksi kerendahan ufuk akibat ketinggian pengamat 30 meter dari permukaan tanah. Untuk penentuan waktu salat Magrib, saat matahari terbenam biasanya ditambah 2 menit karena ada larangan melakukan salat tepat saat matahari terbit, terbenam, atau kulminasi atas.[9] Landasan pensyari’atan salat Magrib, antara lain firman Allah:
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (Q.S Hud/11: 114)
5. Waktu Isya ditandai dengan mulai memudarnya cahaya merah di ufuk barat, yaitu tanda masuknya gelap malam (al-Qur'an al-Israa/17:78). Dalam astronomi itu dikenal sebagai akhir senja astronomi (astronomical twilight) bila jarak zenit matahari z = 108o).[10]
Dari paparan awal waktu salat di atas, terlihat adanya perbedaan di kalangan para ahli Falak tentang kriteria yang menjadi patokan awal waktu Asar.
Awal Waktu Salat Asar
Dalam penentuan waktu Asar, di kalangan ulama ahli Falak tidak sepakat. Hal ini karena terdapat beberapa nash yang berbeda dalam penentukan fenomena yang dijadikan dasar patokan masuknya waktu asar tersebut. Dalam hadis, Nabi saw diajak salat Asar oleh malaikat Jibril ketika panjang bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya dan pada hari yang lainnya Nabi diajak melaksanakan salat Asar pada saat panjang bayangan dua kali tinggi benda sebenarnya.
Hadis berasal dari Jabir ibn Abdullah bahwa sesungguhnya Nabi saw didatangi oleh Jibril, ia berkata kepada Nabi,” Dirikanlah salat, maka nabi mendirikan salat Zuhur ketika tergelincir matahari. Lalu datang waktu Asar, maka Jibril berkata,” Dirikanlah salat Asar, maka Rasulpun salat ketika panjang bayangan suatu benda satu kali panjang benda. Setelah masuk waktu Magrib Jibrilpun berkata, “Dirikanlah salat Magrib, maka Rasulpun salat ketika terbenam matahari.” Ketika masuk waktu Isya, Jibril berkata,” Dirikanlah salat Isya, maka Rasulpun salat ketika telah hilang syafak. Saat masuk waktu Subuh, Jibril berkata,” Dirikanlah salat Subuh, maka Rasulpun salat ketika terbit fajar, dikatakan munculnya fajar. Kemudian di hari berikutnya pada waktu Zuhur. Maka Jibril berkata kepada Nabi,” Dirikanlah salat, maka nabi mendirikan salat Zuhur ketika panjang bayangan suatu benda satu kali panjang benda. Lalu datang waktu Asar, maka Jibril berkata,” Dirikanlah salat Asar, maka Rasulpun salat ketika panjang bayangan suatu benda dua kali panjang benda. Setelah masuk waktu Magrib Jibrilpun berkata, “Dirikanlah salat Magrib, maka Rasulpun salat pada waktu yang bersamaan (dengan waktu Asar tadi). Ketika masuk waktu Isya, jibril berkata,” Dirikanlah salat Isya, maka Rasulpun salat ketika di pertengahan malam, dikatakan pada sepertiga malam lalu rasul salat Isya. Saat langit telah sangat kuning (saat terbit matahari), Jibril berkata,” Dirikanlah salat Subuh, maka Rasulpun salat. Terdapat redaksi lain yang menyatakan saat masuk waktu Subuh, Jibril berkata,” Dirikanlah salat Subuh, maka Rasulpun salat. Lalu Jibril berkata,” di antara dua waktu ini (sepertiga malam dan terbit matahari) terdapat waktu salat (Subuh). Hadis diriwayatkan oleh Ahmad, Nasai, dan Tirmizi dengan redaksi yang sama. Bukhari berkata,” hadis ini adalah hadis yang paling shahih dalam pembahasan waktu-waktu salat.
Berikut ini kita lihat pendapat berbagai mazhab tentang awal waktu Asar. Menurut jumhur, waktu Asar bermula ketika panjang suatu benda sama dengan tinggi benda sebenarnya (hiyna shara zhillu kulli syai'in mitslah). Namun menurut Hanafiyah, waktu Asar bermula ketika panjang suatu benda dua kali dari panjang sebenarnya (hiyna shara zhillu kulli syai'in mitslayh).[11] Perbedaan ini disebabkan adanya dua redaksi yang berbeda dalam hadits Nabi saw. Di mana satu ketika Nabis saw. diajak salat Asar oleh Jibril as. ketika panjang suatu benda satu kali panjang benda sebenarnya, dikali yang kedua Nabi saw. diajak salat Asar oleh Jibril as. ketika panjang suatu benda dua kali dari panjang sebenarnya (HR. Nasa'i, Ahmad dan Turmudzi).[12]
Tentang akhir waktu Asar, menurut Malikiyah terdapat dua pendapat: [1.] Ketika panjang suatu benda dua kali dari panjang sebenarnya, pendapat ini juga didukung oleh sebagian Syafi'iyah [2.] Selama matahari belum menguning, pendapat ini didukung juga oleh Hanabilah.[13] Sementara itu Zhahiriyah memandang akhir Asar sebelum terbenam matahari seukuran salat satu raka'at, pendapat ini juga dianut oleh jumhur.[14]
Pendapat lain tentang waktu Asar adalah waktu salat pertengahan antara Zuhur dan Magrib. Di dalam al-Qur'an disebutkan dalam surat al-Baqarah/2: 238
Peliharalah semua salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyu'.
Oleh sebagian ulama ayat ini ditafsirkan sebagai salat Asar yang merupakan waktu pertengahan antara Zuhur dan Magrib.[15] Jika pendapat ini digunakan, waktu Asar akan lebih cepat dari jadwal salat yang digunakan selama ini.
Perbedaan Kriteria Dan Jadwal Waktu Salat Yang Dihasilkan
Dari uraian sebelumnya diketahui, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Falak tentang awal waktu Asar. Terdapat tiga pendapat tentang penentuan awal waktu Asar, sebagai berikut:
1. Kelompok pertama menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan benda itu ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur.
2. Kelompok kedua menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang suatu benda dua kali panjang benda ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur.
3. Kelompok ketiga menyatakan bahwa salat Asar adalah salat pertengahan. Waktu Asar itu adalah pertengahan antara salat Zuhur dan salat Magrib.
Berikut ini kita akan coba melihat jadwal salat Asar yang dihasilkan berdasarkan perbedaan kriteria yang dijadikan patokan. Dan kemudian melakukan analisis dari jadwal yang dihasilkan tersebut. Karena penentuan awal waktu salat terkait fenomena peredaran harian semu matahari. Untuk itu sebaiknya kita akan melihat jadwal yang dihasilkan saat matahari berada di Khatulistiwa pada bulan Maret, Utara Khatulistiwa pada bulan Juni (saat musim panas bagi daerah bagian Utara Bumi sebaliknya merupakan musim dingin bagi daerah bagian Selataan), dan Selatan Khatulistiwa pada bulan Desember (saat musim panas bagi daerah bagian Utara Bumi sebaliknya merupakan musim panas bagi daerah bagian selatan Bumi) .
Kota yang akan kita hitung jadwal salatnya adalah Jakarta Bujur 106° 45’ BT dan Lintang 6° 08’ LS. Akan dilihat penentuan awal salat Asar untuk daerah Jakarta dan akan dianalisis lebih lanjut perubahan jadwal yang dihasilkan. Perhitungan jadwal salat ini menggunakan program Mawaaqit 2001 karya Khafid.
1. Kelompok pertama menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan benda itu ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) :
Maret 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:42 05:58 12:07 15:11 18:14 19:24
02 04:42 05:58 12:07 15:10 18:13 19:23
03 04:42 05:58 12:07 15:09 18:13 19:23
04 04:42 05:58 12:06 15:08 18:13 19:22
05 04:42 05:58 12:06 15:07 18:12 19:22
06 04:42 05:58 12:06 15:08 18:12 19:21
07 04:42 05:58 12:06 15:08 18:11 19:21
08 04:42 05:58 12:05 15:09 18:11 19:20
09 04:42 05:58 12:05 15:09 18:11 19:20
10 04:42 05:58 12:05 15:09 18:10 19:19
11 04:42 05:58 12:05 15:10 18:10 19:19
12 04:42 05:58 12:04 15:10 18:09 19:18
13 04:42 05:57 12:04 15:10 18:09 19:18
14 04:42 05:57 12:04 15:11 18:08 19:17
15 04:42 05:57 12:04 15:11 18:08 19:17
16 04:42 05:57 12:03 15:11 18:07 19:17
17 04:42 05:57 12:03 15:12 18:07 19:16
18 04:42 05:57 12:03 15:12 18:06 19:16
19 04:42 05:57 12:02 15:12 18:06 19:15
20 04:41 05:57 12:02 15:12 18:05 19:15
21 04:41 05:56 12:02 15:12 18:05 19:14
22 04:41 05:56 12:01 15:13 18:05 19:14
23 04:41 05:56 12:01 15:13 18:04 19:13
24 04:41 05:56 12:01 15:13 18:04 19:13
25 04:41 05:56 12:01 15:13 18:03 19:12
26 04:41 05:56 12:00 15:13 18:03 19:12
27 04:40 05:56 12:00 15:13 18:02 19:11
28 04:40 05:55 12:00 15:13 18:02 19:11
29 04:40 05:55 11:59 15:14 18:01 19:10
30 04:40 05:55 11:59 15:14 18:01 19:10
31 04:40 05:55 11:59 15:14 18:00 19:09
---------------------------------------------------
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Juni 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:36 05:57 11:53 15:15 17:47 19:01
02 04:37 05:57 11:53 15:15 17:47 19:01
03 04:37 05:58 11:53 15:15 17:47 19:01
04 04:37 05:58 11:53 15:15 17:47 19:01
05 04:37 05:58 11:54 15:16 17:47 19:01
06 04:37 05:58 11:54 15:16 17:47 19:02
07 04:37 05:59 11:54 15:16 17:47 19:02
08 04:38 05:59 11:54 15:16 17:47 19:02
09 04:38 05:59 11:54 15:16 17:48 19:02
10 04:38 05:59 11:54 15:17 17:48 19:02
11 04:38 06:00 11:55 15:17 17:48 19:03
12 04:38 06:00 11:55 15:17 17:48 19:03
13 04:38 06:00 11:55 15:17 17:48 19:03
14 04:39 06:00 11:55 15:17 17:48 19:03
15 04:39 06:00 11:55 15:17 17:49 19:03
16 04:39 06:01 11:56 15:18 17:49 19:04
17 04:39 06:01 11:56 15:18 17:49 19:04
18 04:39 06:01 11:56 15:18 17:49 19:04
19 04:40 06:01 11:56 15:18 17:49 19:04
20 04:40 06:02 11:57 15:19 17:50 19:04
21 04:40 06:02 11:57 15:19 17:50 19:05
22 04:40 06:02 11:57 15:19 17:50 19:05
23 04:40 06:02 11:57 15:19 17:50 19:05
24 04:41 06:02 11:57 15:19 17:50 19:05
25 04:41 06:03 11:58 15:20 17:51 19:06
26 04:41 06:03 11:58 15:20 17:51 19:06
27 04:41 06:03 11:58 15:20 17:51 19:06
28 04:42 06:03 11:58 15:20 17:51 19:06
29 04:42 06:03 11:58 15:20 17:51 19:06
30 04:42 06:03 11:59 15:21 17:52 19:06
---------------------------------------------------
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Desember 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:06 05:28 11:44 15:09 17:57 19:12
02 04:06 05:28 11:44 15:10 17:57 19:13
03 04:06 05:29 11:44 15:10 17:58 19:13
04 04:07 05:29 11:45 15:11 17:58 19:14
05 04:07 05:29 11:45 15:11 17:59 19:15
06 04:07 05:30 11:46 15:12 17:59 19:15
07 04:07 05:30 11:46 15:12 18:00 19:16
08 04:08 05:30 11:46 15:13 18:00 19:16
09 04:08 05:31 11:47 15:14 18:01 19:17
10 04:08 05:31 11:47 15:14 18:01 19:17
11 04:09 05:32 11:48 15:15 18:02 19:18
12 04:09 05:32 11:48 15:15 18:02 19:18
13 04:09 05:33 11:49 15:16 18:03 19:19
14 04:10 05:33 11:49 15:16 18:03 19:20
15 04:10 05:33 11:50 15:17 18:04 19:20
16 04:11 05:34 11:50 15:17 18:04 19:21
17 04:11 05:34 11:51 15:18 18:05 19:21
18 04:12 05:35 11:51 15:18 18:06 19:22
19 04:12 05:35 11:52 15:19 18:06 19:22
20 04:13 05:36 11:52 15:19 18:07 19:23
21 04:13 05:36 11:53 15:20 18:07 19:23
22 04:14 05:37 11:53 15:21 18:08 19:24
23 04:14 05:37 11:54 15:21 18:08 19:24
24 04:15 05:38 11:54 15:22 18:09 19:25
25 04:15 05:38 11:55 15:22 18:09 19:25
26 04:16 05:39 11:55 15:23 18:10 19:26
27 04:16 05:40 11:56 15:23 18:10 19:26
28 04:17 05:40 11:56 15:23 18:11 19:27
29 04:17 05:41 11:57 15:24 18:11 19:27
30 04:18 05:41 11:57 15:24 18:12 19:28
31 04:19 05:42 11:58 15:25 18:12 19:28
---------------------------------------------------
2. Kelompok kedua menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang suatu benda dua kali panjang benda ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur.
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Maret 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:42 05:58 12:07 16:24 18:14 19:24
02 04:42 05:58 12:07 16:23 18:13 19:23
03 04:42 05:58 12:07 16:23 18:13 19:23
04 04:42 05:58 12:06 16:22 18:13 19:22
05 04:42 05:58 12:06 16:22 18:12 19:22
06 04:42 05:58 12:06 16:22 18:12 19:21
07 04:42 05:58 12:06 16:22 18:11 19:21
08 04:42 05:58 12:05 16:21 18:11 19:20
09 04:42 05:58 12:05 16:21 18:11 19:20
10 04:42 05:58 12:05 16:21 18:10 19:19
11 04:42 05:58 12:05 16:21 18:10 19:19
12 04:42 05:58 12:04 16:21 18:09 19:18
13 04:42 05:57 12:04 16:21 18:09 19:18
14 04:42 05:57 12:04 16:21 18:08 19:17
15 04:42 05:57 12:04 16:21 18:08 19:17
16 04:42 05:57 12:03 16:21 18:07 19:17
17 04:42 05:57 12:03 16:20 18:07 19:16
18 04:42 05:57 12:03 16:20 18:06 19:16
19 04:42 05:57 12:02 16:20 18:06 19:15
20 04:41 05:57 12:02 16:20 18:05 19:15
21 04:41 05:56 12:02 16:20 18:05 19:14
22 04:41 05:56 12:01 16:19 18:05 19:14
23 04:41 05:56 12:01 16:19 18:04 19:13
24 04:41 05:56 12:01 16:19 18:04 19:13
25 04:41 05:56 12:01 16:19 18:03 19:12
26 04:41 05:56 12:00 16:19 18:03 19:12
27 04:40 05:56 12:00 16:18 18:02 19:11
28 04:40 05:55 12:00 16:18 18:02 19:11
29 04:40 05:55 11:59 16:18 18:01 19:10
30 04:40 05:55 11:59 16:18 18:01 19:10
31 04:40 05:55 11:59 16:17 18:00 19:09
---------------------------------------------------
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Juni 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:36 05:57 11:53 16:08 17:47 19:01
02 04:37 05:57 11:53 16:08 17:47 19:01
03 04:37 05:58 11:53 16:08 17:47 19:01
04 04:37 05:58 11:53 16:08 17:47 19:01
05 04:37 05:58 11:54 16:08 17:47 19:01
06 04:37 05:58 11:54 16:09 17:47 19:02
07 04:37 05:59 11:54 16:09 17:47 19:02
08 04:38 05:59 11:54 16:09 17:47 19:02
09 04:38 05:59 11:54 16:09 17:48 19:02
10 04:38 05:59 11:54 16:09 17:48 19:02
11 04:38 06:00 11:55 16:09 17:48 19:03
12 04:38 06:00 11:55 16:09 17:48 19:03
13 04:38 06:00 11:55 16:10 17:48 19:03
14 04:39 06:00 11:55 16:10 17:48 19:03
15 04:39 06:00 11:55 16:10 17:49 19:03
16 04:39 06:01 11:56 16:10 17:49 19:04
17 04:39 06:01 11:56 16:10 17:49 19:04
18 04:39 06:01 11:56 16:11 17:49 19:04
19 04:40 06:01 11:56 16:11 17:49 19:04
20 04:40 06:02 11:57 16:11 17:50 19:04
21 04:40 06:02 11:57 16:11 17:50 19:05
22 04:40 06:02 11:57 16:11 17:50 19:05
23 04:40 06:02 11:57 16:12 17:50 19:05
24 04:41 06:02 11:57 16:12 17:50 19:05
25 04:41 06:03 11:58 16:12 17:51 19:06
26 04:41 06:03 11:58 16:12 17:51 19:06
27 04:41 06:03 11:58 16:12 17:51 19:06
28 04:42 06:03 11:58 16:13 17:51 19:06
29 04:42 06:03 11:58 16:13 17:51 19:06
30 04:42 06:03 11:59 16:13 17:52 19:06
---------------------------------------------------
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Desember 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:06 05:28 11:44 16:11 17:57 19:12
02 04:06 05:28 11:44 16:12 17:57 19:13
03 04:06 05:29 11:44 16:12 17:58 19:13
04 04:07 05:29 11:45 16:13 17:58 19:14
05 04:07 05:29 11:45 16:13 17:59 19:15
06 04:07 05:30 11:46 16:14 17:59 19:15
07 04:07 05:30 11:46 16:14 18:00 19:16
08 04:08 05:30 11:46 16:15 18:00 19:16
09 04:08 05:31 11:47 16:15 18:01 19:17
10 04:08 05:31 11:47 16:16 18:01 19:17
11 04:09 05:32 11:48 16:16 18:02 19:18
12 04:09 05:32 11:48 16:17 18:02 19:18
13 04:09 05:33 11:49 16:17 18:03 19:19
14 04:10 05:33 11:49 16:18 18:03 19:20
15 04:10 05:33 11:50 16:18 18:04 19:20
16 04:11 05:34 11:50 16:19 18:04 19:21
17 04:11 05:34 11:51 16:19 18:05 19:21
18 04:12 05:35 11:51 16:20 18:06 19:22
19 04:12 05:35 11:52 16:20 18:06 19:22
20 04:13 05:36 11:52 16:21 18:07 19:23
21 04:13 05:36 11:53 16:21 18:07 19:23
22 04:14 05:37 11:53 16:22 18:08 19:24
23 04:14 05:37 11:54 16:22 18:08 19:24
24 04:15 05:38 11:54 16:23 18:09 19:25
25 04:15 05:38 11:55 16:23 18:09 19:25
26 04:16 05:39 11:55 16:24 18:10 19:26
27 04:16 05:40 11:56 16:24 18:10 19:26
28 04:17 05:40 11:56 16:25 18:11 19:27
29 04:17 05:41 11:57 16:25 18:11 19:27
30 04:18 05:41 11:57 16:26 18:12 19:28
31 04:19 05:42 11:58 16:26 18:12 19:28
---------------------------------------------------
3. Kelompok ketiga menyatakan bahwa salat Asar adalah salat pertengahan. Waktu Asar itu adalah pertengahan antara salat Zuhur dan salat Magrib.
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Maret 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:42 05:58 12:07 15:11 18:14 19:24
02 04:42 05:58 12:07 15:10 18:13 19:23
03 04:42 05:58 12:07 15:10 18:13 19:23
04 04:42 05:58 12:06 15:10 18:13 19:22
05 04:42 05:58 12:06 15:09 18:12 19:22
06 04:42 05:58 12:06 15:09 18:12 19:21
07 04:42 05:58 12:06 15:09 18:11 19:21
08 04:42 05:58 12:05 15:08 18:11 19:20
09 04:42 05:58 12:05 15:08 18:11 19:20
10 04:42 05:58 12:05 15:08 18:10 19:19
11 04:42 05:58 12:05 15:08 18:10 19:19
12 04:42 05:58 12:04 15:07 18:09 19:18
13 04:42 05:57 12:04 15:07 18:09 19:18
14 04:42 05:57 12:04 15:06 18:08 19:17
15 04:42 05:57 12:04 15:06 18:08 19:17
16 04:42 05:57 12:03 15:05 18:07 19:17
17 04:42 05:57 12:03 15:05 18:07 19:16
18 04:42 05:57 12:03 15:05 18:06 19:16
19 04:42 05:57 12:02 15:04 18:06 19:15
20 04:41 05:57 12:02 15:04 18:05 19:15
21 04:41 05:56 12:02 15:04 18:05 19:14
22 04:41 05:56 12:01 15:03 18:05 19:14
23 04:41 05:56 12:01 15:03 18:04 19:13
24 04:41 05:56 12:01 15:03 18:04 19:13
25 04:41 05:56 12:01 15:02 18:03 19:12
26 04:41 05:56 12:00 15:02 18:03 19:12
27 04:40 05:56 12:00 15:01 18:02 19:11
28 04:40 05:55 12:00 15:01 18:02 19:11
29 04:40 05:55 11:59 15:00 18:01 19:10
30 04:40 05:55 11:59 15:00 18:01 19:10
31 04:40 05:55 11:59 15:00 18:00 19:09
---------------------------------------------------
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Juni 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:36 05:57 11:53 14:50 17:47 19:01
02 04:37 05:57 11:53 14:50 17:47 19:01
03 04:37 05:58 11:53 14:50 17:47 19:01
04 04:37 05:58 11:53 14:50 17:47 19:01
05 04:37 05:58 11:54 14:51 17:47 19:01
06 04:37 05:58 11:54 14:51 17:47 19:02
07 04:37 05:59 11:54 14:51 17:47 19:02
08 04:38 05:59 11:54 14:51 17:47 19:02
09 04:38 05:59 11:54 14:51 17:48 19:02
10 04:38 05:59 11:54 14:51 17:48 19:02
11 04:38 06:00 11:55 14:52 17:48 19:03
12 04:38 06:00 11:55 14:52 17:48 19:03
13 04:38 06:00 11:55 14:52 17:48 19:03
14 04:39 06:00 11:55 14:52 17:48 19:03
15 04:39 06:00 11:55 14:52 17:49 19:03
16 04:39 06:01 11:56 14:53 17:49 19:04
17 04:39 06:01 11:56 14:53 17:49 19:04
18 04:39 06:01 11:56 14:53 17:49 19:04
19 04:40 06:01 11:56 14:53 17:49 19:04
20 04:40 06:02 11:57 14:54 17:50 19:04
21 04:40 06:02 11:57 14:54 17:50 19:05
22 04:40 06:02 11:57 14:54 17:50 19:05
23 04:40 06:02 11:57 14:54 17:50 19:05
24 04:41 06:02 11:57 14:54 17:50 19:05
25 04:41 06:03 11:58 14:55 17:51 19:06
26 04:41 06:03 11:58 14:55 17:51 19:06
27 04:41 06:03 11:58 14:55 17:51 19:06
28 04:42 06:03 11:58 14:55 17:51 19:06
29 04:42 06:03 11:58 14:55 17:51 19:06
30 04:42 06:03 11:59 14:56 17:52 19:06
---------------------------------------------------
Waktu Salat di Jakarta (106.45T,6.08S) : Desember 2010
---------------------------------------------------
Tanggal Subh Syuruq Zuhr Asar Magrib Isya
---------------------------------------------------
01 04:06 05:28 11:44 14:51 17:57 19:12
02 04:06 05:28 11:44 14:51 17:57 19:13
03 04:06 05:29 11:44 14:51 17:58 19:13
04 04:07 05:29 11:45 14:52 17:58 19:14
05 04:07 05:29 11:45 14:52 17:59 19:15
06 04:07 05:30 11:46 14:53 17:59 19:15
07 04:07 05:30 11:46 14:53 18:00 19:16
08 04:08 05:30 11:46 14:53 18:00 19:16
09 04:08 05:31 11:47 14:54 18:01 19:17
10 04:08 05:31 11:47 14:54 18:01 19:17
11 04:09 05:32 11:48 14:55 18:02 19:18
12 04:09 05:32 11:48 14:55 18:02 19:18
13 04:09 05:33 11:49 14:56 18:03 19:19
14 04:10 05:33 11:49 14:56 18:03 19:20
15 04:10 05:33 11:50 14:57 18:04 19:20
16 04:11 05:34 11:50 14:57 18:04 19:21
17 04:11 05:34 11:51 14:58 18:05 19:21
18 04:12 05:35 11:51 14:59 18:06 19:22
19 04:12 05:35 11:52 14:59 18:06 19:22
20 04:13 05:36 11:52 15:00 18:07 19:23
21 04:13 05:36 11:53 15:00 18:07 19:23
22 04:14 05:37 11:53 15:01 18:08 19:24
23 04:14 05:37 11:54 15:01 18:08 19:24
24 04:15 05:38 11:54 15:02 18:09 19:25
25 04:15 05:38 11:55 15:02 18:09 19:25
26 04:16 05:39 11:55 15:03 18:10 19:26
27 04:16 05:40 11:56 15:03 18:10 19:26
28 04:17 05:40 11:56 15:04 18:11 19:27
29 04:17 05:41 11:57 15:04 18:11 19:27
30 04:18 05:41 11:57 15:05 18:12 19:28
31 04:19 05:42 11:58 15:05 18:12 19:28
---------------------------------------------------
Catatan Akhir Awal Waktu Salat Asar
Dari jadwal-jadwal salat Asar yang saling berbeda yang berawal dari perbedaan criteria dalam penentuannya terdapat beberapa catatan:
1. Awal waktu Asar di Indonesia, kita dapat berpedoman pada kriteria dari badan Hisab Rukyat Kementrian Agama yang mengadopsi pemikiran Sa’adoeddin Djambek, yakni saat panjang bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan benda itu sendiri ditambah dengan bayang-bayang saat awal salat Zuhur.
2. Jika kita lihat jadwal-jadwal tersebut menggunakan jadwal salat yang berlaku di Indonesia (sesuai dengan kelompok pertama di atas). Jadwal salat yang dihasilkan oleh kelompok pertama lebih lambat sampai 25 menit dari kelompok ketiga. Dan Jadwal salat yang dihasilkan oleh kelompok pertama lebih cepat antara 60-85 menit dari kelompok kedua. Jika diurut dari segi awal waktu salat Asar yang lebih dahulu yakni kelompok tiga, kelompok satu, dan kelompok dua. Dengan demikan awal waktu Asar kelompok kedua lebih lambat dari biasanya yang digunakan di Indonesia (kelompok pertama) sedangkan awal waktu Asar kelompok ketiga lebih awal dari biasanya.
3. Walaupun dari dalil itu dapat disimpulkan bahwa awal waktu Asar adalah sejak bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya (pendapat Jumhur Ulama) ataupun pendapat yang menyatakan sejak bayangan dua kali panjang benda, ini menimbulkan beberapa penafsiran karena fenomena seperti itu tidak bisa digeneralilasi berdasarkan fakta berikut:
a. Pada musim panas saat matahari berada di Utara; bagi daerah yang berada di bagian Utara Bumi cenderung memiliki bayangan yang pendek.
b. Pada musim dingin saat matahari berada di Selatan; bagi daerah yang berada di bagian Utara Bumi cenderung memiliki bayangan yang panjang. Bayangan matahari pada saat waktu Asar (pada musim panas) bisa dicapai pada waktu Zuhur musim dingin tersebut. Bahkan mungkin kondisi di musim dingin itu tidak pernah terjadi/ terwujud pada musim panas karena bayangan selalu lebih panjang daripada bendanya. Ada yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya. [16] Pendapat yang memperhitungkan panjang bayangan pada waktu Zuhur atau mengambil dasar tambahannya dua kali panjang tongkat (di beberapa negara Eropa) dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang bayangan pada musim dingin.
4. Perlu kiranya kesepakatan untuk mengambil patokan awal waktu Asar. Ini penting agar tidak memunculkan perbedaan yang bisa menimbulkan friksi di tengah-tengah masyarakat.
Penutup
Demikanlah tathbiq dari nash-nash yang menjadi dalil penentuan awal waktu Asar. Permasalahan ini termasuk kawasan ijtihadiyah (multi interpretasi) di kalangan para ulama. Dengan memahami perbedaan pendapat yang terjadi, membuat kita bersikap tasamuh terhadap perbedaan yang ada sekaligus dapat mengambil atau berpegang pada pendapat yang dianggap paling kuat landasannya dan yang mendatangkan kemaslahatan bagi umat.
Daftar Pustaka
Ahmad SS, Syawariq al-Anwar, Kudus: TBS, T.th
Azhari, Susiknan, Ilmu Falak Teori dan Praktek, Yogyakarta: Lazuari, Cet.ke-1, 2001
____________, Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di tengah Perbedaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. Ke-1, 2007
_________
___, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet.ke-2, 2008
Bisri, Cik Hasan, Model Penelitian Fiqh Jilid I: Paradigma pEnelitian Fiqh dan Fiqh Penelitian, Jakarta: Prenada Media, 2003
____________, Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam, Jakarta: Logos, 1998, cet.ke-1
____________, Pilar-pilar Penelitian Hukum Islam dan Pranata Sosial, Jakarta:Rajawali Pers, 2004, cet.ke-1
Depag RI, Ditjen Binbaga Islam, Laporan Keputusan Musyawarah Hisab Rukyat, Jakarta: Depag RI, 1990
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: Gema Risalah Press, 1992
___________,Pedoman Penghitungan Awal Bulan Qamariyah, Jakarta: Depag RI, 1994/1995
___________, Pedoman Penentuan Arah Kiblat, Jakarta: Depag RI, 1994/1995
___________, Pedoman Penentuan Jadwal Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Depag RI, 1994/1995
Djambek, Sa’adoeddin, Salat dan Puasa di Daerah Kutub, Jakarta: Bulan Bintang, 1974
____________, Pedoman Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Bulan Bintang, 1974
Ibn Rusyd, Bidâyah al-Mujtahid wa Nihâyah al-Muqtashid, Juz I, Beirut: Dâr al-Fikr, T.Th.
Izzuddin, Ahmad, Ilmu Falak Praktis (Metode Hisab Rukyat Praktis dan Solusi Permasalahannya), Semarang: Komala Grafika, 2006
Hambali, Slamet, Proses Menentukan Awal-Awal Waktu Salat, makalah dipresentasikan pada tanggal 5 Oktober 2009, di PPS IAIN Walisongo Semarang
Hidayat, Bambang, Perjalanan Mengenai Astronomi, Cet. I, Bandung: ITB, 1995.
Jaziri, al-, Abdurrahman, Kitâb al-Fiqh ‘alâ Madzâhib al-Arba’ah, Cet. IV, Beirut: Dâr al-Fikr, T.Th.
Karim MS, Abdul, Mengenal Ilmu Falak, Semarang: Intra Pustaka Utama, Cet.ke-1, 2006
Khafid, Mawaaqit 2001
Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Buana Pustaka, Cet.ke-3, 2008
____________, 99 Tanya Jawab Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta: Ramadan Press
Murtadho, Moh, Ilmu Falak Praktis, Malang: UIN Malang Press, 2008, cet.ke1
M. Muslih, Penetapan Lintang dan Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan Pengaruhnya Terhadap Arah Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan: STAIN Pekalongan, 1997
Rachim, Abdur, Ilmu Falak, Yogyakarta: Liberty, Cet.ke-1, 1983
Ibnu Rusyd, Bidayahal-Mujtahid, T.Tp: Dar al-Fikr, T.th
Sabiq, al-Sayyid, Fiqh al-Sunnah, Cet. IV, Beirut: Dâr al-Fikr, 1403H./1983 M.
Shiddieqy, ash-, Hasbi, Pedoman Puasa, Cet. I, Jakarta: Bulan Bintang, 1954.
Syaukani, asy-, Muhammad bin Ali, Nayl al-Awthar, j. I, Editor: Muhammad Muhammad Tamir, Dar Ibnul Haitsam-Kairo, tt
T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses 15 November 2009
Waktu Salat, http://www.alhusiniyah.com diakses 15 November 2009
Zuhaili, az, Wahbah, tt, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikr
[1] Jayusman, Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung, http: //jayusmanfalak.blogspot.com dan email: jay_falak@yahoo.co.id
[2] Waktu Salat, http://www.alhusiniyah.com diakses 15 November 2009
[4] T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses 15 November 2009
[6] Ibid
[7] Ayat ini menerangkan waktu-waktu salat yang lima. tergelincir matahari untuk waktu salat Zuhur dan Asar, gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya.
[8] T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses 15 November 2009
[9] Ibid
[10] Ibid
[11] Ibnu Rusyd, Bidayahal-Mujtahid, T.Tp: Dar al-Fikr, T.th, h. 119
[12] Muhammad bin Ali as Syaukani, loc.cit.
[13] Lih. Ibnu Rusyd, op.cit. h 122
[14] Ibid. Muhammad bin Ali as Syaukani, op.cit., h 351
[15] Terdapat beragam penafsiran dikalangan ulama tafsir terhadap ayat di atas. Di antaranya ada yang menyebutkan 'salat pertengahan' itu sebagai salat Subuh, ada pula yang menafsirkan Zuhur, ada juga yang mengatakan Subuh dan Asar, dll.
[16] Pendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya dua kali panjang tongkat sebenarnya diperpegangi oleh Abu Hanifah. Wahbahaz-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikr: t.th, h. 666. Kedua pendapat yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya ini diakomudir oleh Saadoeddin Djambek, Pedoman Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Bulan Bintang, 1974, h. 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar