AKURASI JADWAL SALAT ARIUS
SYAIKHI PAYAKUMBUH SEBAGAI PANDUAN WAKTU SALAT BAGI MASYARAKAT PROPINSI LAMPUNG
Abstract
Experts Falak, whose making the prayer
schedule, some of them named it as schedule prayers of all time, eternal prayer
schedule, or timetable prayers forever. In this prayer's time schedules usually
have local corrections. Corrections area is a correction in the form of
additions or reduce of time a couple minutes as the adjustment when the
schedule are used in another city (outside the city designation). In the
province of Lampung, circulated a prayer schedule used by the public. Schedule
prayer was named timetable prayers forever, Tanjung Karang, Teluk Betung,
Panjang, Metro, and Menggala, which are judged by Arius Syaikhi Payakumbuh.
prayer schedule is widely used by people in Lampung. Next, we will discuss
about the accuracy and validity of the timetable prayers and how the accuracy
of the local corrections are contained inside.
Para ahli Falak yang
membuat jadwal salat, ada yang menamakannya jadwal salat sepanjang masa, jadwal
salat abadi, ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya. Di dalam jadwal salat
sepanjang masa biasanya terdapat koreksian daerah. Koreksian daerah adalah
koreksi waktu berupa penambahan atau
pengurangannya dalam menit sebagai
bentuk penyesuaian apabila jadwal tersebut digunakan di daerah atau kota lain
(di luar kota atau daerah peruntukannya). Di propinsi Lampung, beredar sebuah
jadwal salat yang digunakan oleh masyarakatnya secara luas. Jadwal salat itu
bernama Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung,
Panjang, Metro, dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh.
Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut tentang akurasi
dan keberlakuan Jadwal Waktu Salat tersebut digunakan
sebagai pedoman awal waktu salat bagi masyarakat propinsi Lampung dan bagaimanakah
akurasi penggunaan koreksian daerah yang terdapat di dalamnya.
Kata
Kunci: Jadwal salat, Akurasi, Arius Syaikhi, Koreksian Daerah
A.Pendahuluan
Mungkin sebagian kita pernah menemui jadwal salat
terpajang di masjid-masjid. Jadwal salat itu kadang sudah lusuh, kertasnya
telah berubah kecoklatan termakan usia. Di antara jadwal itu ada yang usianya
telah bertahun-tahun, belasan bahkan puluhan
tahun. Jadwal salat ini fungsinya sangat penting untuk memandu
pelaksanaan ibadah salat. Apalagi bagi marbot masjid, jadwal ini sebagai acuan
untuk mengumandangkan azan sebagai pertanda telah masuknya waktu salat.
Para ahli Falak yang membuat jadwal
tersebut, ada yang menamakannya jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi,
ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya. Sesuai dengan namanya, jadwal
tersebut telah begitu lama digunakan. Dapat dinyatakan bahwa suatu masjid
mungkin saja telah banyak mengalami perubahan; mulai dari renovasi, perluasan,
pemugaran, ataupun pergantian kepengurusannya. Hanya satu yang mungkin tetap
dan langgeng, yakni jadwal salat yang digunakan.
Di dalam jadwal salat sepanjang masa
biasanya terdapat daftar koreksian daerah. Koreksian daerah adalah koreksi
waktu berupa penambahan atau pengurangan
dalam menit sebagai bentuk penyesuaian
apabila jadwal tersebut digunakan di daerah atau kota lain (di luar kota atau
daerah peruntukannya). Misalnya dengan melakukan penambahan atau pengurangan
sesuai dengan yang ditentukan terhadap Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah
Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro Dan Menggala, maka jadwal tersebut
dapat digunakan untuk kota-kota yang terdapat pada koreksian daerah yang tercantum dalam
jadwal itu. Daftar koreksian daerah yang terdapat di
dalamnya sebagai berikut: Kota Bumi +2, Krui +5, Kalianda -1, Kota Agung +3,
Sukadana -1, Ketapang -2, dan Kayu Agung
-2. Sedangkan untuk kota Metro dan Menggala sama dengan kota Bandar
Lampung.[1]
Persoalan koreksian daerah ini masih menjadi perselisihan di kalangan ahli ilmu
Falak.
Sebuah jadwal salat itu dimanakan sepanjang
masa, abadi ataupun untuk
selama-lamanya, ini merupakan sebuah pertanyaan yang harus dijelaskan. Apakah
memang jadwal tersebut keberlakuan memang sepanjang masa, abadi, dan untuk
selama-lamanya. Ataukah ada batas waktu tertentu untuk keberlakuan jadwal salat
tersebut. Inilah beberapa problematika yang melatarbelakangi tulisan ini.
Adapun metode penelitian
menjawab permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: Jenis penelitian ini
adalah Field research yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan normatif Hukum Islam; yakni ilmu Falak, Fiqh Hisab Rukyat dan
pendekatan Astronomi. Populasi dalam penelitian ini adalah semua jadwal salat
sepanjang masa, jadwal salat abadi, atau jadwal salat untuk selama-lamanya yang
beredar di tengah-tengah masyarakat propinsi Lampung. Sedangkan sampel diambil
secara purposive). Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
teknik dokumentasi. Data primer dalam penelitian ini adalah Jadwal waktu
Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang,
Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi,kitab-kitab, dan buku-buku
ilmu Falak. Adapun yang menjadi data sekunder atau pendukungnya adalah buku,
makalah, artikel lainnya yang relevan dan terkait dengan penelitian ini.
Analisa data dilakukan dalam setiap tahapan penelitian secara kualitatif dan
terakhir penarikan kesimpulan dilakukan secara induktif.
B.Pengertian Jadwal Salat Sepanjang Masa
Sebagian ahli Falak menamai jadwal salat yang mereka
hisab dengan jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi ataupun jadwal
salat untuk selama-lamanya. Penamaan itu
karena menurut mereka, jadwal salat tersebut dapat digunakan untuk penentuan
awal waktu salat untuk selama-lamanya, abadi, atau sepanjang masa.[2]
Di antara jadwal salat sepanjang masa yang beredar di tengah-tengah masyarakat di
Indonesia adalah Jadwal waktu Salat untuk
selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan
Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi yang beredar luas di propinsi Lampung.
Arius Syaikhi juga menghisab jadwal salat untuk daerah-daerah di pulau
Kalimantan dan Sumatera khususnya Sumatera Barat,[3] Jadwal waktu Salat Noor
Ahmad SS untuk berbagai kota seperti Jogjakarta, Jepara, dan Surabaya, Jadwal
waktu Salat KH Slamet Hambali dan Ahmad Izzuddin untuk kota Semarang dan
Sekitarnya, jadwal salat Kalender Menara Kudus karya KH Turaichan Adjhuri, dan
lain-lain. Jadwal-jadwal salat itu jelas hasib yang melakukan perhitungannya.[4]
Banyak juga jadwal-jadwal salat yang lain
yang tidak diketahui atau tidak dicantumkan hasibnya. Namun sebagiannya hanya
mencantumkan “lembaga” yang menggandakan dan mengedarkannya. Di antara jadwal
yang tidak diketahui atau tidak dicantumkan hasibnya itu adalah jadwal salat
untuk daerah Jakarta yang ditemui di ferri Jemla dan ferri Menggala
penyeberangan Merak-Bakauheni, jadwal salat untuk kota Bandung dan sekitarnya
yang diedarkan toko buku/kitab Dahlan.
Pada
jadwal salat itu terdapat penentuan awal waktu salat selama satu tahun penuh
dari bulan Januari sampai bulan Desember.
Hasib biasa melakukan interpolasi data hari untuk efisiensi sehingga
jadwal dapat disajikan dalam selembar data. Hal ini untuk memudahkan dalam
pemajangannya.[5]
C.Deskripsi Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya
untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala
Jadwal waktu Salat
untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro
dan Menggala yang menjadi fokus kajian ini dapat dideskripsikan sebagai
berikut:
1.Nama jadwal adalah: Jadwal waktu Salat untuk
selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan
Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh.
2.Data disajikan 1 (satu) lembar dengan beragam versi.
Terdapat versi yang dikeluarkan oleh Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI) Bandar
Lampung, versi Bank Muamalat, versi masjid al-Hikmah Kedaton, dan beberapa
versi lainnya yang diperbanyak oleh masjid atau lembaga tertentu secara
mandiri.
3.Jadwal yang disajikan merupakan jadwal salat 5 waktu
untuk jangka waktu satu tahun.
4.Selain
perhitungan salatlima waktu, dalam jadwal terdapat keterangan bahwa waktu Imsak 10
menit sebelum Subuh.
5.Arius Syaikhi adalah nama ahli Falak yang menghisab
jadwal salat tersebut. Sedang Payakumbuh, nama sebuah kota di propinsi Sumatera
Barat tempat ia berasal. Informasi yang diperoleh tentang biografinya sangat
terbatas.
6.Data jadwal salat yang disajikan diinterpolasi per 4
(empat) hari dan untuk akhir bulan disesuaikan dengan jumlah hari pada bulan
tersebut.
7.Terdapat data koreksian daerah pada lembaran jadwal
tersebut, sebagai berikut: Kota Bumi +2, Krui +5, Kalianda -1, Kota Agung +3,
Sukadana -1, Ketapang -2, dan Kayu Agung
-2.[6]
Jadwal ini beredar luas di propinsi Lampung. Jadwal ini adalah jadwal salat yang sangat terkenal di propinsi Lampung, diduga telah dipakai dalam jangka waktu puluhan tahun secara luas di berbagai daerah di propinsi Lampung.
Pada
tahun 1990-an jadwal ini diperbanyak dan diedarkan oleh sebuah lembaga dakwah,
wadah para mubaligh di kota Bandar Lampung yang bernama Gerakan Mubalig
Indonesia (GMI) Bandar Lampung. Melalui lembaga inilah jadwal ini tersebar ke
berbagai wilayah di propinsi Lampung.[7]
Dan pada tahun 2010 ini dicetak ulang dan diedarkan kembali oleh takmir masjid
al-Hikmah jl. Pagar Alam (gang PU) Bandar Lampung. Keduanya beredar secara luas
di Kota Bandar Lampung. Di samping itu jadwal ini juga pernah diedarkan secara
terbatas oleh Bank Muamalat. Pada bulan Ramadan 1430 H/ 2009 lalu, jadwal ini
juga sering dikutip oleh berbagai pihak dalam pembuatan imsakiah Ramadan setiap
tahunnya seperti: jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H BNI Syari’ah dan jadwal
Imsakiah Ramadan 1430 H DPD PKS Kota Bandar Lampung.[8]
D.Koreksian Daerah Dalam Jadwal Salat
Pada sebuah jadwal salat sepanjang masa
biasanya terdapat yang disebut koreksian daerah. Koreksian daerah adalah
koreksi waktu berupa penambahan atau
pengurangannya dalam menit sebagai
bentuk penyesuaian apabila jadwal salat tersebut digunakan di daerah atau kota
lain (di luar peruntukannya). Jadi dengan melakukan penambahan atau pengurangan
terhadap jadwal waktu salat tersebut
sesuai dengan ketentuannya, maka jadwal salat tersebut dapat digunakan pada
kota atau daerah yang terdapat pada koreksian daerahnya.
Koreksian daerah
muncul berdasarkan asumsi bahwa setiap daerah yang terletak di sebelah barat markaz selalu memiliki waktu salat
yang terlambat dibanding markaz.
Sebaliknya setiap daerah yang terletak di sebelah timur markaz selalu
memiliki waktu salat yang lebih awal ketimbang markaz. Asumsi ini didasarkan semata
pada perbedaan garis bujur antara daerah tersebut dengan markaz yang
kemudian berpatokan bahwa: setiap perbedaan garis bujur sebesar satu derajat
setara dengan selisih waktu sebesar 4 menit. Konsekuensi selanjutnya dari
asumsi ini adalah bahwa setiap lokasi yang terletak pada garis bujur yang sama
akan memiliki waktu salat yang sama pula karena koreksian daerahnya bernilai
nol. Dan besarnya selisih perbedaan garis bujur suatu daerah atau kota dengan
kota yang menjadi markaz jadwal salat tersebut itulah yang menjadi dasar
perhitungan besaran koreksian daerahnya.[9]
Koreksian daerah
hanya memperhitungkan perbedaan bujur daerah. Perbedaan 1° bujur biasanya
dikonversi sama dengan 4 menit. Untuk kota atau daerah yang berada di sebelah
Barat kota yang dijadikan patokan koreksiannya ditambahkan. Dan untuk daerah
atau kota yang berada di sebelah Timur, maka dikurangkan.
Melalui koreksi daerah ini kita dapat
melihat atau memperkirakan luasnya penggunaan jadwal tersebut. Misalnya jadwal
Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro,
dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh adalah jadwal salat yang
banyak digunakan oleh masyarakat Lampung. koreksian daerah yang terdapat di
dalamnya untuk beberapa kota atau daerah di propinsi Lampung sebagai berikut:
Kota Bumi +2, Krui +5, Kalianda -1, Kota Agung +3, Sukadana -1, Ketapang -2,
dan Kayu Agung -2. Sedangkan untuk kota
Metro dan Menggala sama dengan kota Bandar Lampung; sesuai dengan nama jadwal.[10]
Ketika penulis mengunjungi sebagian dari kota-kota itu, di masjid yang
disinggahi terdapat jadwal tersebut.
Jadi dengan
melakukan penambahan atau pengurangan terhadap
Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung,
Panjang, Metro, dan Menggala menurut hasibnya Arius Syaikhi sesuai dengan
ketentuan yang terdapat pada daftar koreksian daerah jadwal dapat digunakan
kota-kota tersebut.
Dalam pencantuam
daerah atau kota, jadwal-jadwal salat dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.Sebagian hasib mencantumkan koreksian daerah hanya untuk
daerah dan kota di dalam satu propinsi.
2.Adapula jadwal salat yang mencantumkan koreksian daerah
untuk daerah atau kota pada propinsi tersebut dan propinsi tetangganya.
3.Selain itu, ada juga yang memberikan koreksian daerah
untuk kota atau daerah di seluruh penjuru nusantara. Bahkan peneliti menemukan sebuah jadwal salat yang
mencantumkan koreksian daerah untuk beberapa ibu kota negara lain.
Dalam pencantuman koreksian daerah, terdapat perbedaan antara jadwal salat yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam jadwal-jadwal salat pada Imsakiah[11] Ramadan 1430 H yang lalu untuk kota Bandar Lampung berikut:
Tabel 1
Koreksian Daerah
No
|
Daerah/ Kota
|
Jadwal Imsakiah dan
Koreksian Daerah dalam Menit
|
||
1. FS IAIN Raden Intan
2. MTT PWM Lampung
|
BNI
Syari’ah
|
1. PGNI Kota Bandar Lampung
2. PT Bank Mandiri (Perser) Tbk
|
||
1
|
Blambangan Umpu
|
+3
|
||
2
|
Kalianda
|
-1
|
-1
|
-1
|
3
|
Kotabumi
|
+2
|
+2
|
+1
|
4
|
Kota Agung
|
+3
|
+3
|
+3
|
5
|
Liwa
|
+5
|
+4
|
|
6
|
Sukadana
|
-1
|
-1
|
-2
|
7
|
Kedondong
|
+1
|
||
8
|
Metro
|
0
|
||
9
|
Gunung Sugih
|
0
|
||
10
|
Menggala
|
0
|
0
|
|
11
|
Way Kanan
|
+3
|
||
12
|
Ketapang
|
-2
|
||
13
|
Krui
|
+5
|
+5 [12]
|
Dari tabel koreksian daerah ini terdapat beberapa
catatan, sebagai berikut:
a.Antara jadwal
Imsakiah yang satu dengan lainnya tidak sama dan seragam dalam pencantuman
daftar kota atau daerah yang dikoreksi. Adakalanya suatu kota atau daerah
terdapat pada semua jadwal Imsakiah yang mencantukan koreksian daerah. Tetapi
terkadang masing-masingnya memuat koreksian daerah untuk kota atau daerah yang
berbeda.
b.Jika dicermati terdapat perbedaan dalam koreksian
daerah untuk Kota Bumi dan Sukadana yang
terdapat pada jadwal-jadwal tersebut. Untuk
kota Kota Bumi, jadwal Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung,
Majlis Tarjih dan Tajdid Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, dan BNI
Syari’ah adalah +2, sedangkan jadwal Imsakiah Persatuan Guru Ngaji Indonesia
(PGNI) Kota Bandar Lampung dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah +1. Untuk
Kota Sukadana jadwal Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung, Majlis Tarjih
dan Tajdid PWM Lampung, dan BNI Syari’ah adalah -1, sedangkan jadwal Imsakiah
Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung dan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk adalah -2. [13]
E.Beberapa Catatan
1.Akurasi Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya
Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala
Guna
terwujudnya jadwal salat yang dapat dijadikan acuan perlu jadwal yang akurat.
Sebuah jadwal salat yang akurat tidaklah rumit. Karena jadwal salat secara umum
tidaklah membutuhkan tingkat ketelitian atau akurasi yang tinggi. Dalam
perhitungan awal waktu salat tidak perlu dilakukan koreksian perhitungan yang
banyak sehingga memiliki akurasi yang tinggi. Hal ini karena beberapa hal:
a.Sebuah jadwal salat hanya mencantumkan waktu dalam ukuran
jam dan menit. Tidak mencantumkan ukuran detiknya. Karena jika dalam
perhitungan jadwal salat digunakan data-data yang riil dan dilakukan
koreksi-koreksi posisi Matahari untuk perhitungan dengan akurasi tinggi,
perubahan jadwal yang dihasilkan hanya pada hitungan detik. Perubahan ini tidak
signifikan, lagi pula yang dibutuhkan dalam perhitungan awal waktu salat hanya
sampai hitungan menit saja, tidak sampai pada hitungan detiknya.
b.Data deklinasi Matahari[14]
dan equation of time[15]
yang biasa digunakan dalam perhitungan awal waktu salat oleh para ahli Falak
biasanya adalah data deklinasi Matahari pada waktu perhitungan awal waktu
Zuhur. Jadi tidak menggunakan data-data ril untuk perhitungan masing-masing
waktu salat. Ini berdasarkan argumentasi karena data deklinasi matahari dalam
satu hari itu tidak banyak perubahannya.
c.Dalam perhitungan jadwal waktu salat sepanjang masa, data
deklinasi matahari yang digunakan adalah data deklinasi matahari rata-rata.
Secara sederhana deklinasi matahari itu berubah setiap empat tahun. Jadi data
rata-rata dalam empat tahunan itulah yang digunakan dalam perhitungan ini. Data
ini relatif hampir sama walaupun tidak eksak sama dengan data deklinasi ril
pada saat dilakukan perhitungan, tapi tidak signifikan perubahannya dari tahun
ke tahun walaupun dalam jangka waktu puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun.
d.Berdasarkan pertimbangan data matahari yang digunakan itu
tidak banyak berubah dari waktu ke waktu, maka sebuah jadwal salat itu dapat
diberlakukan sepanjang masa, abadi
ataupun untuk selama-lamanya.
Jadwal salat yang dihisab oleh ahli Falak zaman dahulu termasuk di dalamnya Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala cenderung menghasilkan perhitungan awal waktu salat yang lebih lambat jika dibandingkan dengan jadwal salat yang dihasilkan ulama Falak zaman sekarang. Penyebab utamanya diduga adalah nilai ihtiyath yang diberikan pada perhitungan mereka. Ulama Falak dahulu memberikan ihtiyath[16] cenderung nilainya lebih yakni besar 3m sampai 4m, sedang ulama sekarang memberikan nilai ihtiyath 2m.
Koordinat geografis yang
ditetapkan untuk suatu kota berpengaruh terhadap penggunaan ihtiyat awal waktu
salat untuk kota tersebut. Bentuk pengaruh penggunaan koordinat geografis dapat
dilihat dalam penjelasan berikut:
a.Jika koordinat geografis suatu kota itu ternyata di
tepi kota bagian Barat. Ihtiyath yang digunakan hanya sedikit saja. Contoh kota
Batang (Jawa Tengah). Jarak pusat kota (tempat yang dijadikan sebagai acuan
koordinat geografis kota tersebut) ke batas kota sebelah Barat 5,5 km sedangkan jaraknya ke batas kota
sebelah Timur 35, 75 km. dengan jarak 5,5 km ihtiyath yang dibutuhkan adalah:
5,5 : 27,77 x 1 menit = 11, 88 detik
(atau 12 detik).
b.Jika kejadiannya sebaliknya dari kasus kota Batang di
atas, di mana pusat kota dekat ke batas kota sebelah Timur. Dan jaraknya ke batas kota sebelah
Barat misalnya 35,75 km, maka ihtiyat yang dibutuhkan adalah: 35,75 : 27,77 x 1
menit = 1 menit 17,24 detik.
c.Bila penetapan lintang (Φ) dan bujur (λ) suatu tempat pengacu kepada titik pusat
kota yang sebenarnya secara geografis, seperti kota batang adalah di desa
Selokerto, kecamatan Blado. Jarak daerah tersebut relatif sama antara ke batas
daerah sebelah Timur dan batas daerah sebelah Barat. Maka akan ditemukan
ihtiyath yang berbeda; yang ebih riil untuk kota Batang. Jarak desa Selokerto
ke batas daerah sebelah Timur dan batas daerah sebelah Barat adalah 20,625 km.
Maka ihtiyat yang dibutuhkan adalah 20,625 : 27,77 x 1 menit = 44,56 detik (45
detik). [17]
Menyikapi potensi perbedaan dalam perhitungan jadwal
salat, maka dalam pembuatan jadwal salat tersebut haruslah disepakati:
a.Koordinat kota atau daerah yang dijadikan acuan.
b.Rumus perhitungan awal waktu salat yang digunakan.
c.Besaran nilai ihtiyath, tentu saja nilai ihtiyath oleh
ahli Falak zaman sekarang.
d.Alat perhitungan yan digunakan.
e.Data-data yang digunakan adalah data yang up to date.
Jika tidak
disepakati hal-hal tersebut, maka berpotensi jadwal-jadwal salat yang
dihasilkan itu berbeda satu dengan lainnya.
Sebaliknya perhitungan jadwal salat yang dihasilkan dari kesepakatan di
atas, tentu saja akan menghasilkan jadwal yang seragam dan kredibel. Hal ini
sangat penting untuk menambah keyakinan
dan melenyapkan keragu-raguan dalam pelaksanaan ibadah.
Berdasarkan
penjelasan sebelumnya, bahwa jadwal salat tersebut dapat digunakan untuk jangka
waktu yang lama; bahkan dapat dinyatakan untuk sepanjang masa dan
selama-lamanya.
Jadwal Waktu
Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang,
Metro dan Menggala;
adalah jadwal salat yang telah digunakan puluhan tahun di kota
Bandar Lampung dan daerah-daerah lainnya di propinsi Lampung. Penulis memiliki
beberapa catatan untuk jadwal tersebut sebagai berikut:
a.Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah
Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh
Arius Syaikhi menggunakan kota Tanjung Karang yang merupakan ibukota propinsi
Lampung sebagai markaz dalam perhitungannya.
b.Koordinat kota atau daerah yang dijadikan acuan
kemungkinan adalah koordinat lama untuk ibukota propinsi Lampung; yakni
Tanjung Karang.
c.Rumus perhitungan awal waktu salat yang digunakan dalam
khazanah ilmu Falak tidak terjadi perubahan. Rumus yang digunakan adalah rumus
perhitungan awal waktu salat yang diadopsi oleh Kementerian Agama Republik
Indonesia.
d.Besaran nilai ihtiyath, tentu saja nilai ihtiyath oleh
ahli Falak yang digunakan pada zamannya dulu yang cenderung lebih besar dari
nilai ihtiyath yang digunakan oleh para ahli Falak zaman sekarang. Ulama Falak
dahulu memberikan nilai ihtiyath dalam perhitungan awal waktu salat sebesar 3m
sampai 4m.
e.Alat perhitungan yang digunakan sesuai dengan
perkembangan pada waktu itu adalah manual atau kalkulator yang masih sederhana,
yang memiliki metode perhitungan penambahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian.
f.Data-data yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada
masa itu adalah data yang bersifat tetap. Data itu merupakan hasil
perata-rataan data matahari dari data empat tahunan. Dengan asumsi bahwa
perubahan data matahari itu bersifat siklus empat tahunan, inilah asumsi yang
digunakan.
g.Kriteria atau opsi waktu salat yang disepakati oleh
kalangan ulama Falak Indonesia zaman dulunya sama dan belum atau tidak ada
perubahan dengan opsi yang digunakan sekarang.
Berdasarkan catatan di atas, Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi diperuntukkan untuk kota Tanjung Karang yang merupakan ibukota propinsi Lampung pada saat jadwal ini dihisab; sebagai markaz dalam perhitungannya. Kemungkinan koordinat yang digunakan untuk kota Bandar lampung sekarang telah berubah, rumus perhitungan awal waktu salat yang digunakan sama dengan rumus dan opsi dalam perhitungan awal waktu salat yang diadopsi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Besaran nilai ihtiyath lebih besar dari nilai ihtiyath yang digunakan oleh para ahli Falak zaman sekarang. Alat perhitungan yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada waktu itu adalah manual atau kalkulator yang masih sederhana. Data-data yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada masa itu adalah data yang bersifat tetap. Kriteria atau opsi waktu salat yang disepakati oleh kalangan ulama Falak Indonesia zaman dulunya sama dan belum atau tidak ada perubahan dengan opsi yang digunakan sekarang.
2.Akurasi Penggunaan Koreksian Daerah Yang Terdapat
Pada Jadwal Waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk
Betung, Panjang, Metro dan Menggala
Penggunaan koreksi daerah ini
menjadi suatu diskusi panjang di kalangan ahli Falak. Untuk melihat akurasi
perhitungan dengan menggunakan koreksian daerah, marilah kita lakukan analisa
sebagai berikut:
a.Biasa dalam melakukan koreksian daerah hanya memperhitungkan perbedaan bujur daerah. Perbedaan 1° bujur biasanya dikonversi sama dengan 4 menit. Untuk koreksian daerah yang berada di sebelah Barat kota yang dijadikan patokan, koreksiannya ditambahkan. Dan untuk daerah atau kota yang berada di sebelah Timur, maka dikurangkan.[20]
b.Asumsi bahwa setiap perbedaan garis bujur satu derajat
setara dengan selisih waktu 4 menit sebenarnya hanya berlaku pada sistem
penanggalan Syamsiah. Sementara waktu salat didasarkan pada waktu Matahari (istiwa')
yang merujuk pada posisi tertentu Matahari, meski kemudian dikorelasikan kepada
waktu sipil yang sama dengan sistem penanggalan Syamsiah. Konsekuensi dari
perbedaan ini membuat koreksian daerah sebenarnya tak bisa diterapkan dalam
waktu salat. Lebih spesifik lagi, koreksian daerah sebenarnya hanya bisa
diterapkan untuk waktu Zuhur. Sementara keempat waktu salat lainnya harus
memperhitungkan nilai garis lintang lokasi. Waktu Magrib (dan terbit matahari
sebagai akhir dari waktu Subuh) bahkan lebih unik lagi karena juga harus
memperhitungkan elevasi (ketinggian lokasi dari permukaan laut).[21]
c.Koordinat
geografis suatu kota memiliki kedudukan yang penting dalam perhitungan waktu
salat dan penentuan waktu ihtiyatnya. Koordinat georafis—dalam hal ini bujur
(λ) dan lintang (Φ) yang digunakan akan
berpengaruh terhadap hasil perhitungan awal waktu salat suatu kota.
Memang dalam perhitungan awal
waktu salat, koordinat bujur suatu daerah memiliki fungsi yang penting dalam
perhitungan. Tetapi karena dalam melakukan perhitungan awal waktu salat terkait
dengan posisi harian matahari, maka koordinat lintang juga harus
diperhitungkan. Karena koordinat lintang suatu daerah atau kota sangat terkait dengan posisi matahari dalam
peredaran tahunannya di ekliptika. Misal ada yang berpendapat tanda masuk waktu
Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu
tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain
menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya. Pendapat yang
menyatakan bahwa awal waktu Asar adalah sejak bayangan sama dengan tinggi benda
sebenarnya (Jumhur Ulama), ini menimbulkan beberapa penafsiran karena fenomena
seperti itu tidak bisa digeneralilasi sebab pada musim dingin hal itu bisa
dicapai pada waktu Zuhur, bahkan mungkin tidak pernah terjadi karena bayangan
selalu lebih panjang daripada tongkatnya. Pendapat yang memperhitungkan panjang
bayangan pada waktu Zuhur atau mengambil dasar tambahannya dua kali panjang
tongkat (di beberapa negara Eropa) dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang
bayangan pada musim dingin.[22]
d.Penambahan panjang bayangan pada waktu Zuhur dalam rumus
waktu Asar menyebabkan diskontinuitas waktu Asar dan selisih waktunya.
Perbedaan lintang tempat sangat berpengaruh pada besarnya lompatan selisih
tersebut.
e.Koreksian daerah dalam jadwal salat hanya dapat digunakan
untuk penentuan awal waktu Zuhur. Karena pada saat awal salat Zuhur, matahari
berada tepat di suatu tempat atau daerah.
Jadwal
Waktu Salat Arius Syaikhi menyatakan bahwa jadwal salat untuk Bandar Lampung
sama dengan jadwal salat untuk Metro
dan Menggala adalah sama. Ini tidaklah akurat karena daerah yang memiliki
koordinat bujur yang persis sama (walaupun tentu saja berada pada lintang yang
berbeda) memiliki hasil perhitungan yang berbeda. Jadi daerah yang memiliki
koordinat bujur yang persis sama dan lintang yang berbeda tidak dapat
dinyatakan akan memiliki hasil perhitungan awal waktu salat atau jadwal yang
sama. Dengan demikian koordinat bujur dan lintang suatu kota atau daerah berpengaruh dalam perhitungan
jadwal salatnya.
f.Maka berikut ini akan kita
lihat hasil perhitungan[23] untuk bulan Maret saat
matahari di khatulistiwa, bulan Juni saat Matahari berada di Utara
Khatulistiwa, dan bulan Desember saat matahari di selatan khatulistiwa. Untuk
perhitungan awal waktu salat Menggala. Menggala mewakili daerah dan kota
yang dinyatakan oleh Arius Syaikhi sama persis perhitungannya dengan kota
Bandar Lampung.
Tabel 2
Data Koordinat Kota Bandar Lampung,
Metro, Menggala, dan Kalianda Menurut Kanwil Kemenag
Propinsi Lampung
No
|
Nama Kota
|
Data Koordinat
|
|
Bujur
|
Lintang
|
||
1
|
Bandar Lampung
|
105° 16’
|
-5° 26’
|
2
|
Menggala
|
105° 14’
|
-4° 27’ [24]
|
Berdasarkan
pemaparan jadwal salat Arius Syaikhi dibandingkan dengan perhitungan ril untuk
kota Menggala dan Bandar Lampung, dapat diuraikan sebagai berikut:
a.Terdapat perbedaan haasil perhitungan antara jadwal Arius
Syaikhi dengan yang dikonversi dengan hasil perhitungan mandiri untuk jadwal
salat kota Menggala yang dinyatakan oleh jadwal Arius Syaikhi perhitungannya
sama persis dengan jadwal ternyata ketika dihitung secara mandiri terdapat
perbedaan. Selisih antara jadwal Arius Syaikhi dengaan jadwal yang dihitung
secara mandiri untuk kota Menggala tersebut yang paling mencolok sampai -3
menit pada awal waktu Subuh di bulan
Desember dan 2 menit pada awal waktu Asar bulan Maret dan pada awal Maghrib dan
Isya pada bulan Desember dari jadwal Arius Syaikhi.
b.Jadwal yang lebih dahulu sampai 2 menit dari waktu yang
seharusnya, bisa menyebabkan penentuan awal waktu salat tersebut lebih awal/
cepat dari jadwal yang seharusnya. Karena nilai ihtiyath yang digunakan oleh
ulama Falak zaman sekarang di Indonesia adalah maksimal 2 menit.
c.Jadwal yang penentuan awal waktu salatnya lebih
belakangan/ lambat dari yang seharusnya menyebabkan luputnya keutamaan
melaksanakan ibadah salat pada awal waktu. Adapun perbedaan jadwal salat
tersebut selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3
Perbedaan
Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril Kota Menggala
No
|
Bulan
|
Perbedaan Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril
(Dalam Satuan Menit)
|
Kota Menggala
|
||
1
|
Maret
|
-2 (Subuh dan Zuhur) s/d 2 (Asar)
|
2
|
Juni
|
-2 (Zuhur, Asar, dan Maghrib)
|
3
|
Desember
|
-3 (Subuh), -2 (Asar) s/d 2 (Maghrib dan Isya)
|
Berikutnya pemaparan jadwal salat Arius Syaikhi
dibandingkan dengan perhitungan ril untuk kota Bandar Lampung, dapat diuraikan
sebagai berikut:
a.Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang,
Teluk Betung, Panjang, Metro, dan Menggala yang dihisab Oleh Arius Syaikhi
Payakumbuh berdekatan hasil
perhitungannya dengan hasil perhitungan ril untuk kota Bandar Lampung.
b.Perbedaan jadwal Arius Syaikhi tersebut dengan jadwal
yang dihisab secara mandiri untuk kota Bandar Lampung yang paling besar adalah
-2 menit pada awal waktu Subuh di bulan Juni dan Isya di bulan Desember.
Sedangakan perbedaan lainnya hanya -1 s/d 1 menit yang masih dalam ditoleransi
oleh memberian ihtiyath pada perhitungan awal waktu salat tersebut.
Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4
Perbedaan
Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril Kota Bandar Lampung
No
|
Bulan
|
Perbedaan Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril
Kota Bandar Lampung (Dalam Satuan Menit)
|
1
|
Maret
|
-1 s/d 1
|
2
|
Juni
|
-2 (Subuh)
|
3
|
Desember
|
-2 (Isya) s/d 1
|
Selanjutnya sebuah jadwal salat yang kredibel harus disepakati: penentuan koordinat yang dijadikan acuan, rumus perhitungan yang digunakan, nilai ihtiyath, alat perhitungan yan digunakan, data-data yang digunakan, dan kriteria atau opsi waktu salat yang digunakan.
Selanjutnya
bahwa jadwal salat tersebut:
a.Jadwal yang baik yang dihitung secara khusus untuk suatu
kota. Dan bukanlah jadwal yang merupakan hasil konversi dari daftar koreksian
daerah dari perhitungan kota yang lain.
b.Serta tidak melakukan koreksian kota atau daerah yang
lain. Karena koreksi daerah ini hasil perhitungannya tidak akurat dan masih
diperdebatkan di kalangan ahli Falak, maka sebaiknya tidak digunakan.
c.Jadwal tersebut selayaknya dikeluarkan oleh pihak yang
berwenang. Pihak yang berwenang dalam
hal ini bisa dimaknai sebagai para ahli Falak ataupun pemegang kebijakan
keagamaam, yakni Pemerintah dalam hal ini Badan Hisab Rukyat.
F.Kesimpulan
Dari paparan sebelumnya, dapatlah kita simpulkan sebagai berikut:
1.Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah
Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi diperuntukkan untuk
kota Tanjung Karang yang merupakan ibukota propinsi Lampung pada
saat jadwal ini dihisab; dianggap akurat digunakan untuk jadwal salat kota
Bandar Lampung dan sekitarnya. Jadwal tersebut tidak akurat digunakan untuk
kota atau daerah lainnya di propinsi Lampung.
2.Daftar Koreksian Daerah yang terdapat pada Jadwal Waktu
Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang,
Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius
Syaikhi tidak akurat untuk diterapkan bahkan untuk kota Metro dan
Menggala yang dinyatakan perhitungannya sama persis dengan jadwal, demikian
pula kota-kota lainnya yang terdapat dalam daftar koreksian daerah yang
terdapat pada jadwal tersebut.
Daftar Pustaka
Azhari, Susiknan, Ilmu Falak
Teori dan Praktek, Yogyakarta: Lazuari, Cet.ke-1, 2001
------------, Ilmu Falak
Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah,
cet.ke-2, 2007
------------, Ensiklopedi
Hisab Rukyat, Jogjakarta: Pustaka
Pelajar, 2008
Badan Hisab Rukyat Depag RI, Almanak
Hisab Rukyat, Jakarta: Depag RI, 1981
Depag RI, Pedoman Penentuan Jadwal Waktu Salat
Sepanjang Masa, Jakarta: Depag RI, 1994/1995
Djambek,
Saadoeddin, Salat dan Puasa di Daerah Kutub, Jakarta: Bulan Bintang,
1974
------------, Pedoman
Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Bulan Bintang: tth
Jadwal Waktu Salat
Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro
Dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi
Jayusman dkk, Perbedaan
Jadwal Imsakiah Ramadan 1430H Untuk Kota Bandar Lampung, Penelitian Kompetitif IAIN Raden Intan tahun
2010
____________, Studi Kritis Terhadap Jadwal Waktu
Salat Noor Ahmad SS Untuk Jepara, Jurnal Ilmiah Madania STAIN Bengkulu, Vol
15, No.1 Juni 2011
____________, Telaah terhadap Perbedaan Perhitungan
Jadwal Salat Yang Beredar Di Tengah-Tengah Masyarakat, Jurnal Studi Islam, Program Pascasarjana IAIN
Walisongo Semarang, Volume 12, Nomor 01, Pebruari 2012
Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak
dalam Teori dan Praktik, Jogjakarta: Buana Pustaka, 2008
------------, Kamus Ilmu Falak, Yogya Karta: Buana
Pustaka, 2005, cet.ke-1
------------, 99 Tanya Jawab
Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta: Ramadan Press
Mujab, Saiful, Kuliah Penguatan Hisab Tradisional,
Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, 2009
Muslih, M., Penetapan Lintang dan
Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan Pengaruhnya Terhadap Arah
Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan:
STAIN Pekalongan, 1997
Murtadho, Moh., Ilmu Falak
Praktis, Malang: UIN Malang Press, 2008, cet.ke1
Program
Win Hisab, Kementerian Agama Republik Indonesia
Shobri, M.Teguh, Hisab Arah Kiblat, makalah
disampaikan pada acara Kegiatan Diklat Pembina Hisab Rukyat Kementerian Agama
se Provinsi Sumatera Selatan, Lampung,
Bengkulu dan Kep.Bangka Belitung di Palembang
11-20 April 2012.
T Djamaluddin, Posisi
Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com
diakses pada tanggal 06 November 2010
Wawancara dengan Zul Efendi
tanggal 5 Maret 2010.
Wawancara dengan
Muswardi tanggal 2 Agustus 2010
Zuhailî, al-,
Wahbah, al-Fiqh al-Islamî wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikr,
t.th
[1] Jadwal Waktu Salat
Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro
Dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi.
[2] Jayusman,
Studi Kritis Terhadap Jadwal Waktu Salat Noor Ahmad SS Untuk Jepara,
Jurnal Ilmiah Madania, Vol 15, No.1 Juni 2011, h. 89
[3] Menurut penuturan Muswardi Taher, seorang
mubalig yang cukup dikenal di propinsi Lampung. Ketika berdakwah ke berbagai
daerah di propinsi Lampung jadwal ini banyak ditemukan di masjid-masjid yang
dikunjunginya tersebut. Bahkan ketika melawat ke suatu daerah di pulau
Kalimantan,ditemukan jadwal yang dihisab
Arius Syaikhi untuk daerah di Kalimantan
tersebut. Wawancara tanggal 2 Agustus
2010. Sepengetahuan penulis waktu penulis kecil di Bukittinggi, Sumatera Barat
tahun 1980-an jadwal salat yang dihisab oleh Arius Syaikhi ini telah digunakan
secara luas di Sumatera Barat. Menurut penuturan Zul Efendi; salah seorang
murid Arius Syaikhi; dosen ilmu Falak STAIN Djamil Djambek (Bukittinggi) jadwal
salat oleh Arius Syaikhi baru diperbarui oleh Zul Efendi sejak 2007-2008 lalu.
Jadi sampai tahun 2006 jadwal salat yang dihisab oleh Arius Syaikhilah yang
digunakan di masyarakat pada umumnya. Wawancara dengan Zul Efendi tanggal 5 Maret
2010.
[4] Jayusman, opcit, h. 90
[5]
Ibid, h. 89
[6] Jadwal Waktu
Salat Arius Syaikhi, loc.cit
[7] Wawancara dengan Muswardi Taher tanggal 2 Agustus
2010
[8] Jayusman dkk, Perbedaan Jadwal Imsakiah Ramadan 1430H
Untuk Kota Bandar Lampung,
Penelitian Kompetitif IAIN Raden Intan tahun 2010
[9] Jayusman,
Studi Kritis, op.cit, h. 93
[10] Jadwal Waktu
Salat Arius Syaikhi, loc.cit
[11] Imsakiah adalah jadwal salat untuk
sebulan; bulan Ramadan. Pada imsakiah karena dibuat untuk kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa, maka ditambahkan
keterangan waktu Imsak.
[12] Jayusman dkk, loc.cit
[13] Ibid
[14] Deklinasi adalah busur pada
lingkaran waktu yang diukur mulai dari titik perpotongan antara lingkaran
waktu dengan lingkaran equator ke arah
utara dan selatan sampai ke titik pusat benda langit, yang
dilambangkan dengan delta (δ). Deklinasi
sebelah equator dinyatakan positif (+); sedang deklinasi sebelah selatan,
negative (-). Pada saat benda langit berada persis di lingkaran equator, maka
deklinasinya 0 derajat. Harga deklinasi
matahari terbesar adalah 23⁰
26’ 30” . deklinasi berubah sepanjang waktu selama satu tahun, tetapi pada
tanggal-tanggal tertentu kira-kira sama. Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab
Rukyat, Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2008, h. 53-54 dan lih Muhyiddin Khazin, Kamus Ilmu Falak, Yogya Karta: Buana Pustaka, 2005, cet.ke-1,
h. 51
[15] Equation of time adalah perata waktu, yaitu selisih antara waktu
kulminasi matahari hakiki dengan waktu matahari rata-rata. Data ini biasanya
dinyatakan dengan huruf “e” kecil dan
diperlukan dalam menghisab awal waktu salat. Ibid, h. 62 dan Muhyiddin, opcit, h. 79
[16] Ihtiyat adalah angka
pengaman yang ditambahkan pada hasil hisab waktu salat. Dengan maksud agar
seluruh penduduk suatu kota, baik yang tinggal di ujung Timur dan Barat kota,
dalam mengerjakan salat sudah benar-benar masuk waktu. M. Muslih,
Penetapan Lintang dan Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan
Pengaruhnya Terhadap Arah Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan: STAIN
Pekalongan, 1997, h. 43
[17]Ibid, h. 44-47
[18] Potensi penyebab perbedaan perhitungan awal
waktu salat yang berikutnya adalah opsi ketinggian matahari untuk awal waktu
salat Subuh, Isya, dan Asar. Sebagai contoh, para ahli Falak berbeda pendapat
dalam penentuan opsi awal waktu salat Subuh dan Isya seperti yang dirangkum
Susiknan Azhari berikut:
1) Kalangan Organisasi Islam
No
|
Nama Organisasi
|
Ketinggian
Matahari Waktu Salat
|
Negara
|
|
Subuh
|
Isya
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
Univ of Islamic Sciense Karachi
|
18°
|
18°
|
Pakistan, Banglades, India, Afganistan,
Eropa
|
2
|
Islamic Society of North America (ISNA)
|
15°
|
15°
|
Canada, sebagian Amerika
|
3
|
Muslim World League
|
18°
|
17°
|
Eropa, Timur Jauh, sebagian USA
|
4
|
Ummul Qurra‘ Commitee
|
19°
|
90m setelah magrib dan 120m
khusus bulan Ramadan
|
Semenanjung Arabia
|
5
|
Egyptian General Authority of Survey
|
19,5°
|
17,5°
|
Afrika, Syria, Irak, Libanon, Malaysia
|
2) Pendapat para Ahli Falak
No
|
Nama Ahli
|
Ketinggian
Matahari Waktu Salat
|
|
Isya
|
Subuh
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
Abu Raihan al-Biruni
|
16°-18°
|
15°-18°
|
2
|
Al-Qaini
|
17°
|
17°
|
3
|
Ibnu Yunus al-Khalili, Ibnu Syatir,
At-Tusi, Mardeni, al-Muwaqit di Syiria, Magrib, Mesir, dan Turki
|
17°
|
19°
|
4
|
Habash, Muadh, Ibnu Haitam
|
18°
|
18°
|
5
|
Al-Marrakushi, Tunis, dan Yaman
|
16°
|
20°
|
6
|
Abu Abdullah as-Sayyid al-Moeti
|
18°
|
19°
|
7
|
Abu Abdullah ibn Ibrahim ibn Riqam
|
19°
|
19°
|
8
|
Chagmini, Barjandi, Kamili
|
15°
|
15°
|
9
|
Syekh Taher Jalaluddin
|
18°
|
20°
|
Susiknan
Azhari, Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern,
Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007, cet.ke-2, h. 68-69
[19]
Muhyiddin Khazin, 99 Tanya Jawab Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta:
Ramadan Press, h 45-46 dan Jayusman, Telaah
terhadap Perbedaan Perhitungan Jadwal Salat Yang Beredar Di Tengah-Tengah Masyarakat,
Jurnal Studi Islam Program Pascasarjana
IAIN Walisongo Semarang, Volume 12, Nomor 01, Pebruari 2012, h. 106
[20] Jayusman,
Studi Kritis, op.cit, h. 97
[21] Saiful
Mujab, Kuliah Penguatan Hisab Tradisional, Program Pascasarjana IAIN
Walisongo Semarang, 2009
[22] Pendapat
tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya dua kali panjang
tongkat sebenarnya diperpegangi oleh Abu Hanifah lih. Wahbah az-Zuhailî, tt, al-Fiqh
al-Islamî wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikr, h .
666. Kedua pendapat yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang
tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu
kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua
kali panjang tongkat sebenarnya ini diakomudir oleh Saadoeddin Djambek, Salat
dan Puasa di Daerah Kutub, Jakarta: Bulan Bintang, h. 9.
[23] Perhitungannya menggunakan Program Win
Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia.
[24]
Data koordinat kota Bandar Lampung dan Menggala diambil dari Jadwal Imsakiah
yang dikeluarkan Kanwil Kementerian Agama Propinsi lampung setiap tahunnya.
[25] Jadwal Waktu
Salat Untuk Selama-Lamanya , loc.cit
[26] Program Win Hisab Kementerian Agama
Republik Indonesia
[27] Ibid
[28] Jadwal Waktu
Salat Untuk Selama-Lamanya , loc.cit
[29] Program Win Hisab Kementerian Agama
Republik Indonesia, loc.cit
[30] Ibid
[31] Jadwal Waktu
Salat Untuk Selama-Lamanya , loc.cit
[32] Program Win Hisab Kementerian Agama
Republik Indonesia, loc.cit
[33] Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar