Sabtu, 11 April 2015

AKURASI JADWAL SALAT ARIUS SYAIKHI PAYAKUMBUH SEBAGAI PANDUAN WAKTU SALAT BAGI MASYARAKAT PROPINSI LAMPUNG

AKURASI JADWAL SALAT ARIUS SYAIKHI PAYAKUMBUH SEBAGAI PANDUAN WAKTU SALAT BAGI MASYARAKAT PROPINSI LAMPUNG

 




Abstract
Experts Falak, whose making the prayer schedule, some of them named it as schedule prayers of all time, eternal prayer schedule, or timetable prayers forever. In this prayer's time schedules usually have local corrections. Corrections area is a correction in the form of additions or reduce of time a couple minutes as the adjustment when the schedule are used in another city (outside the city designation). In the province of Lampung, circulated a prayer schedule used by the public. Schedule prayer was named timetable prayers forever, Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro, and Menggala, which are judged by Arius Syaikhi Payakumbuh. prayer schedule is widely used by people in Lampung. Next, we will discuss about the accuracy and validity of the timetable prayers and how the accuracy of the local corrections are contained inside.

Para ahli Falak yang membuat jadwal salat, ada yang menamakannya jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi, ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya. Di dalam jadwal salat sepanjang masa biasanya terdapat koreksian daerah. Koreksian daerah adalah koreksi waktu berupa  penambahan atau pengurangannya dalam  menit sebagai bentuk penyesuaian apabila jadwal tersebut digunakan di daerah atau kota lain (di luar kota atau daerah peruntukannya). Di propinsi Lampung, beredar sebuah jadwal salat yang digunakan oleh masyarakatnya secara luas. Jadwal salat itu bernama Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro, dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut tentang akurasi dan keberlakuan Jadwal Waktu Salat tersebut digunakan sebagai pedoman awal waktu salat bagi masyarakat propinsi Lampung dan bagaimanakah akurasi penggunaan koreksian daerah yang terdapat di dalamnya.

Kata Kunci: Jadwal salat, Akurasi, Arius Syaikhi, Koreksian Daerah


A.Pendahuluan

 Mungkin sebagian kita pernah menemui jadwal salat terpajang di masjid-masjid. Jadwal salat itu kadang sudah lusuh, kertasnya telah berubah kecoklatan termakan usia. Di antara jadwal itu ada yang usianya telah bertahun-tahun, belasan bahkan puluhan  tahun. Jadwal salat ini fungsinya sangat penting untuk memandu pelaksanaan ibadah salat. Apalagi bagi marbot masjid, jadwal ini sebagai acuan untuk mengumandangkan azan sebagai pertanda telah masuknya waktu salat. 
Para ahli Falak yang membuat jadwal tersebut, ada yang menamakannya jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi, ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya. Sesuai dengan namanya, jadwal tersebut telah begitu lama digunakan. Dapat dinyatakan bahwa suatu masjid mungkin saja telah banyak mengalami perubahan; mulai dari renovasi, perluasan, pemugaran, ataupun pergantian kepengurusannya. Hanya satu yang mungkin tetap dan langgeng, yakni jadwal salat yang digunakan.
Di dalam jadwal salat sepanjang masa biasanya terdapat daftar koreksian daerah. Koreksian daerah adalah koreksi waktu berupa  penambahan atau pengurangan dalam  menit sebagai bentuk penyesuaian apabila jadwal tersebut digunakan di daerah atau kota lain (di luar kota atau daerah peruntukannya). Misalnya dengan melakukan penambahan atau pengurangan sesuai dengan yang ditentukan terhadap  Jadwal  Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro Dan Menggala, maka jadwal tersebut dapat digunakan untuk kota-kota yang terdapat  pada koreksian daerah yang tercantum dalam jadwal itu. Daftar koreksian daerah yang terdapat di dalamnya sebagai berikut: Kota Bumi +2, Krui +5, Kalianda -1, Kota Agung +3, Sukadana -1, Ketapang -2, dan Kayu Agung  -2. Sedangkan untuk kota Metro dan Menggala sama dengan kota Bandar Lampung.[1] Persoalan koreksian daerah ini masih menjadi perselisihan di kalangan ahli ilmu Falak.
Sebuah jadwal salat itu dimanakan sepanjang masa,  abadi ataupun untuk selama-lamanya, ini merupakan sebuah pertanyaan yang harus dijelaskan. Apakah memang jadwal tersebut keberlakuan memang sepanjang masa, abadi, dan untuk selama-lamanya. Ataukah ada batas waktu tertentu untuk keberlakuan jadwal salat tersebut. Inilah beberapa problematika yang melatarbelakangi tulisan ini.
Adapun metode penelitian menjawab permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: Jenis penelitian ini adalah Field research yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif Hukum Islam; yakni ilmu Falak, Fiqh Hisab Rukyat dan pendekatan Astronomi. Populasi dalam penelitian ini adalah semua jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi, atau jadwal salat untuk selama-lamanya yang beredar di tengah-tengah masyarakat propinsi Lampung. Sedangkan sampel diambil secara purposive). Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Data primer dalam penelitian ini  adalah Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi,kitab-kitab, dan buku-buku ilmu Falak. Adapun yang menjadi data sekunder atau pendukungnya adalah buku, makalah, artikel lainnya yang relevan dan terkait dengan penelitian ini. Analisa data dilakukan dalam setiap tahapan penelitian secara kualitatif dan terakhir penarikan kesimpulan dilakukan secara induktif.

B.Pengertian Jadwal Salat Sepanjang Masa

Sebagian ahli Falak menamai jadwal salat yang mereka hisab dengan jadwal salat sepanjang masa, jadwal salat abadi ataupun jadwal salat untuk selama-lamanya.  Penamaan itu karena menurut mereka, jadwal salat tersebut dapat digunakan untuk penentuan awal waktu salat untuk selama-lamanya, abadi, atau  sepanjang masa.[2] Di antara jadwal salat sepanjang masa yang beredar di tengah-tengah masyarakat di Indonesia adalah Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi yang beredar luas di propinsi Lampung. Arius Syaikhi juga menghisab jadwal salat untuk daerah-daerah di pulau Kalimantan dan Sumatera khususnya Sumatera Barat,[3] Jadwal waktu Salat Noor Ahmad SS untuk berbagai kota seperti Jogjakarta, Jepara, dan Surabaya, Jadwal waktu Salat KH Slamet Hambali dan Ahmad Izzuddin untuk kota Semarang dan Sekitarnya, jadwal salat Kalender Menara Kudus karya KH Turaichan Adjhuri, dan lain-lain. Jadwal-jadwal salat itu jelas hasib yang melakukan perhitungannya.[4]
Banyak juga jadwal-jadwal salat yang lain yang tidak diketahui atau tidak dicantumkan hasibnya. Namun sebagiannya hanya mencantumkan “lembaga” yang menggandakan dan mengedarkannya. Di antara jadwal yang tidak diketahui atau tidak dicantumkan hasibnya itu adalah jadwal salat untuk daerah Jakarta yang ditemui di ferri Jemla dan ferri Menggala penyeberangan Merak-Bakauheni, jadwal salat untuk kota Bandung dan sekitarnya yang diedarkan toko buku/kitab Dahlan.
Pada jadwal salat itu terdapat penentuan awal waktu salat selama satu tahun penuh dari bulan Januari sampai bulan Desember.  Hasib biasa melakukan interpolasi data hari untuk efisiensi sehingga jadwal dapat disajikan dalam selembar data. Hal ini untuk memudahkan dalam pemajangannya.[5]

C.Deskripsi Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala

Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang menjadi fokus kajian ini dapat dideskripsikan sebagai berikut:

1.Nama jadwal adalah: Jadwal waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh.
2.Data disajikan 1 (satu) lembar dengan beragam versi. Terdapat versi yang dikeluarkan oleh Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI) Bandar Lampung, versi Bank Muamalat, versi masjid al-Hikmah Kedaton, dan beberapa versi lainnya yang diperbanyak oleh masjid atau lembaga tertentu secara mandiri.
3.Jadwal yang disajikan merupakan jadwal salat 5 waktu untuk jangka waktu satu tahun.
4.Selain perhitungan salatlima waktu, dalam jadwal terdapat keterangan bahwa waktu Imsak 10 menit sebelum Subuh.
5.Arius Syaikhi adalah nama ahli Falak yang menghisab jadwal salat tersebut. Sedang Payakumbuh, nama sebuah kota di propinsi Sumatera Barat tempat ia berasal. Informasi yang diperoleh tentang biografinya sangat terbatas.
6.Data jadwal salat yang disajikan diinterpolasi per 4 (empat) hari dan untuk akhir bulan disesuaikan dengan jumlah hari pada bulan tersebut.
7.Terdapat data koreksian daerah pada lembaran jadwal tersebut, sebagai berikut: Kota Bumi +2, Krui +5, Kalianda -1, Kota Agung +3, Sukadana -1, Ketapang -2, dan Kayu Agung  -2.[6]


Jadwal ini beredar luas di propinsi Lampung. Jadwal ini adalah jadwal salat yang sangat terkenal di propinsi Lampung, diduga telah dipakai dalam jangka waktu  puluhan tahun secara luas di berbagai daerah di propinsi Lampung.
Pada tahun 1990-an jadwal ini diperbanyak dan diedarkan oleh sebuah lembaga dakwah, wadah para mubaligh di kota Bandar Lampung yang bernama Gerakan Mubalig Indonesia (GMI) Bandar Lampung. Melalui lembaga inilah jadwal ini tersebar ke berbagai wilayah di propinsi Lampung.[7] Dan pada tahun 2010 ini dicetak ulang dan diedarkan kembali oleh takmir masjid al-Hikmah jl. Pagar Alam (gang PU) Bandar Lampung. Keduanya beredar secara luas di Kota Bandar Lampung. Di samping itu jadwal ini juga pernah diedarkan secara terbatas oleh Bank Muamalat. Pada bulan Ramadan 1430 H/ 2009 lalu, jadwal ini juga sering dikutip oleh berbagai pihak dalam pembuatan imsakiah Ramadan setiap tahunnya seperti: jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H BNI Syari’ah dan jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H DPD PKS Kota Bandar Lampung.[8]

D.Koreksian Daerah Dalam Jadwal Salat

Pada sebuah jadwal salat sepanjang masa biasanya terdapat yang disebut koreksian daerah. Koreksian daerah adalah koreksi waktu berupa  penambahan atau pengurangannya dalam  menit sebagai bentuk penyesuaian apabila jadwal salat tersebut digunakan di daerah atau kota lain (di luar peruntukannya). Jadi dengan melakukan penambahan atau pengurangan terhadap  jadwal waktu salat tersebut sesuai dengan ketentuannya, maka jadwal salat tersebut dapat digunakan pada kota atau daerah yang terdapat pada koreksian daerahnya.
Koreksian daerah muncul berdasarkan asumsi bahwa setiap daerah yang terletak di sebelah barat markaz selalu memiliki waktu salat yang terlambat dibanding markaz. Sebaliknya setiap daerah yang terletak di sebelah timur markaz  selalu memiliki waktu salat yang lebih awal ketimbang markaz. Asumsi ini didasarkan semata pada perbedaan garis bujur antara daerah tersebut dengan markaz yang kemudian berpatokan bahwa: setiap perbedaan garis bujur sebesar satu derajat setara dengan selisih waktu sebesar 4 menit. Konsekuensi selanjutnya dari asumsi ini adalah bahwa setiap lokasi yang terletak pada garis bujur yang sama akan memiliki waktu salat yang sama pula karena koreksian daerahnya bernilai nol. Dan besarnya selisih perbedaan garis bujur suatu daerah atau kota dengan kota yang menjadi markaz jadwal salat tersebut itulah yang menjadi dasar perhitungan besaran koreksian daerahnya.[9]
Koreksian daerah hanya memperhitungkan perbedaan bujur daerah. Perbedaan 1° bujur biasanya dikonversi sama dengan 4 menit. Untuk kota atau daerah yang berada di sebelah Barat kota yang dijadikan patokan koreksiannya ditambahkan. Dan untuk daerah atau kota yang berada di sebelah Timur, maka dikurangkan.
Melalui koreksi daerah ini kita dapat melihat atau memperkirakan luasnya penggunaan jadwal tersebut. Misalnya jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro, dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh adalah jadwal salat yang banyak digunakan oleh masyarakat Lampung. koreksian daerah yang terdapat di dalamnya untuk beberapa kota atau daerah di propinsi Lampung sebagai berikut: Kota Bumi +2, Krui +5, Kalianda -1, Kota Agung +3, Sukadana -1, Ketapang -2, dan Kayu Agung  -2. Sedangkan untuk kota Metro dan Menggala sama dengan kota Bandar Lampung; sesuai dengan nama jadwal.[10] Ketika penulis mengunjungi sebagian dari kota-kota itu, di masjid yang disinggahi terdapat jadwal tersebut. 
Jadi dengan melakukan penambahan atau pengurangan terhadap  Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro, dan Menggala menurut hasibnya Arius Syaikhi sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada daftar koreksian daerah jadwal dapat digunakan kota-kota tersebut.
Dalam pencantuam daerah atau kota, jadwal-jadwal salat dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1.Sebagian hasib mencantumkan koreksian daerah hanya untuk daerah dan kota di dalam satu propinsi.
2.Adapula jadwal salat yang mencantumkan koreksian daerah untuk daerah atau kota pada propinsi tersebut dan propinsi tetangganya.
3.Selain itu, ada juga yang memberikan koreksian daerah untuk kota atau daerah di seluruh penjuru nusantara. Bahkan peneliti  menemukan sebuah jadwal salat yang mencantumkan koreksian daerah untuk beberapa ibu kota negara lain.


Dalam pencantuman koreksian daerah, terdapat perbedaan antara jadwal salat yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam jadwal-jadwal salat pada Imsakiah[11] Ramadan 1430 H yang lalu  untuk kota Bandar Lampung berikut:

Tabel 1
Koreksian Daerah




No



Daerah/ Kota
Jadwal Imsakiah dan  Koreksian Daerah dalam Menit

1.    FS IAIN Raden Intan
2.    MTT PWM Lampung
BNI Syari’ah

1.  PGNI Kota Bandar Lampung
2.  PT Bank Mandiri (Perser) Tbk
1
Blambangan Umpu


+3
2
Kalianda
-1
-1
-1
3
Kotabumi
+2
+2
+1
4
Kota Agung
+3
+3
+3
5
Liwa
+5

+4
6
Sukadana
-1
-1
-2
7
Kedondong
+1


8
Metro
0


9
Gunung Sugih
0


10
Menggala
0
0

11
Way Kanan
+3


12
Ketapang

-2

13
Krui
+5
+5 [12]



Dari tabel koreksian daerah ini terdapat beberapa catatan, sebagai berikut:

a.Antara jadwal Imsakiah yang satu dengan lainnya tidak sama dan seragam dalam pencantuman daftar kota atau daerah yang dikoreksi. Adakalanya suatu kota atau daerah terdapat pada semua jadwal Imsakiah yang mencantukan koreksian daerah. Tetapi terkadang masing-masingnya memuat koreksian daerah untuk kota atau daerah yang berbeda.
b.Jika  dicermati terdapat perbedaan dalam koreksian daerah untuk Kota Bumi dan Sukadana  yang terdapat pada jadwal-jadwal tersebut. Untuk  kota Kota Bumi, jadwal Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung, Majlis Tarjih dan Tajdid Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, dan BNI Syari’ah adalah +2, sedangkan jadwal Imsakiah Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah +1. Untuk Kota Sukadana jadwal Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung, Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Lampung, dan BNI Syari’ah adalah -1, sedangkan jadwal Imsakiah Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah   -2. [13]

E.Beberapa Catatan

1.Akurasi Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala

Guna terwujudnya jadwal salat yang dapat dijadikan acuan perlu jadwal yang akurat. Sebuah jadwal salat yang akurat tidaklah rumit. Karena jadwal salat secara umum tidaklah membutuhkan tingkat ketelitian atau akurasi yang tinggi. Dalam perhitungan awal waktu salat tidak perlu dilakukan koreksian perhitungan yang banyak sehingga memiliki akurasi yang tinggi. Hal ini karena beberapa hal:

a.Sebuah jadwal salat hanya mencantumkan waktu dalam ukuran jam dan menit. Tidak mencantumkan ukuran detiknya. Karena jika dalam perhitungan jadwal salat digunakan data-data yang riil dan dilakukan koreksi-koreksi posisi Matahari untuk perhitungan dengan akurasi tinggi, perubahan jadwal yang dihasilkan hanya pada hitungan detik. Perubahan ini tidak signifikan, lagi pula yang dibutuhkan dalam perhitungan awal waktu salat hanya sampai hitungan menit saja, tidak sampai pada hitungan detiknya.
b.Data deklinasi Matahari[14] dan equation of time[15] yang biasa digunakan dalam perhitungan awal waktu salat oleh para ahli Falak biasanya adalah data deklinasi Matahari pada waktu perhitungan awal waktu Zuhur. Jadi tidak menggunakan data-data ril untuk perhitungan masing-masing waktu salat. Ini berdasarkan argumentasi karena data deklinasi matahari dalam satu hari itu tidak banyak perubahannya.
c.Dalam perhitungan jadwal waktu salat sepanjang masa, data deklinasi matahari yang digunakan adalah data deklinasi matahari rata-rata. Secara sederhana deklinasi matahari itu berubah setiap empat tahun. Jadi data rata-rata dalam empat tahunan itulah yang digunakan dalam perhitungan ini. Data ini relatif hampir sama walaupun tidak eksak sama dengan data deklinasi ril pada saat dilakukan perhitungan, tapi tidak signifikan perubahannya dari tahun ke tahun walaupun dalam jangka waktu puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun.
d.Berdasarkan pertimbangan data matahari yang digunakan itu tidak banyak berubah dari waktu ke waktu, maka sebuah jadwal salat itu dapat diberlakukan sepanjang masa,  abadi ataupun untuk selama-lamanya.


Jadwal salat yang dihisab oleh ahli Falak zaman dahulu termasuk di dalamnya Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala cenderung menghasilkan perhitungan awal waktu salat yang lebih lambat jika dibandingkan dengan jadwal salat yang dihasilkan ulama Falak zaman sekarang. Penyebab utamanya diduga adalah nilai ihtiyath yang diberikan pada perhitungan mereka. Ulama Falak dahulu memberikan ihtiyath[16] cenderung nilainya lebih yakni besar 3m  sampai 4m, sedang ulama sekarang memberikan nilai ihtiyath 2m.
Koordinat geografis yang ditetapkan untuk suatu kota berpengaruh terhadap penggunaan ihtiyat awal waktu salat untuk kota tersebut. Bentuk pengaruh penggunaan koordinat geografis dapat dilihat dalam penjelasan berikut:

a.Jika koordinat geografis suatu kota itu ternyata di tepi kota bagian Barat. Ihtiyath yang digunakan hanya sedikit saja. Contoh kota Batang (Jawa Tengah). Jarak pusat kota (tempat yang dijadikan sebagai acuan koordinat geografis kota tersebut) ke batas kota sebelah Barat  5,5 km sedangkan jaraknya ke batas kota sebelah Timur 35, 75 km. dengan jarak 5,5 km ihtiyath yang dibutuhkan adalah: 5,5 : 27,77 x 1 menit = 11, 88  detik (atau 12 detik).
b.Jika kejadiannya sebaliknya dari kasus kota Batang di atas, di mana pusat kota dekat ke batas kota sebelah  Timur. Dan jaraknya ke batas kota sebelah Barat misalnya 35,75 km, maka ihtiyat yang dibutuhkan adalah: 35,75 : 27,77 x 1 menit = 1 menit 17,24 detik.
c.Bila penetapan lintang (Φ) dan bujur  (λ) suatu tempat pengacu kepada titik pusat kota yang sebenarnya secara geografis, seperti kota batang adalah di desa Selokerto, kecamatan Blado. Jarak daerah tersebut relatif sama antara ke batas daerah sebelah Timur dan batas daerah sebelah Barat. Maka akan ditemukan ihtiyath yang berbeda; yang ebih riil untuk kota Batang. Jarak desa Selokerto ke batas daerah sebelah Timur dan batas daerah sebelah Barat adalah 20,625 km. Maka ihtiyat yang dibutuhkan adalah 20,625 : 27,77 x 1 menit = 44,56 detik (45 detik). [17]

Menyikapi potensi perbedaan dalam perhitungan jadwal salat, maka dalam pembuatan jadwal salat tersebut haruslah disepakati:

a.Koordinat kota atau daerah yang dijadikan acuan.
b.Rumus perhitungan awal waktu salat yang digunakan.
c.Besaran nilai ihtiyath, tentu saja nilai ihtiyath oleh ahli Falak zaman sekarang.
d.Alat perhitungan yan digunakan.
e.Data-data yang digunakan adalah data yang up to date.
f.Kriteria atau opsi[18] waktu salat yang disepakati oleh kalangan ulama Falak Indonesia.[19] 


Jika tidak disepakati hal-hal tersebut, maka berpotensi jadwal-jadwal salat yang dihasilkan itu berbeda satu dengan lainnya.  Sebaliknya perhitungan jadwal salat yang dihasilkan dari kesepakatan di atas, tentu saja akan menghasilkan jadwal yang seragam dan kredibel. Hal ini sangat penting  untuk menambah keyakinan dan melenyapkan keragu-raguan dalam pelaksanaan ibadah.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, bahwa jadwal salat tersebut dapat digunakan untuk jangka waktu yang lama; bahkan dapat dinyatakan untuk sepanjang masa dan selama-lamanya.
Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala; adalah jadwal salat yang telah digunakan puluhan tahun di kota Bandar Lampung dan daerah-daerah lainnya di propinsi Lampung. Penulis memiliki beberapa catatan untuk jadwal tersebut sebagai berikut:

a.Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi menggunakan kota Tanjung Karang yang merupakan ibukota propinsi Lampung sebagai markaz dalam perhitungannya.
b.Koordinat kota atau daerah yang dijadikan acuan kemungkinan adalah koordinat lama untuk ibukota propinsi Lampung; yakni Tanjung  Karang.
c.Rumus perhitungan awal waktu salat yang digunakan dalam khazanah ilmu Falak tidak terjadi perubahan. Rumus yang digunakan adalah rumus perhitungan awal waktu salat yang diadopsi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
d.Besaran nilai ihtiyath, tentu saja nilai ihtiyath oleh ahli Falak yang digunakan pada zamannya dulu yang cenderung lebih besar dari nilai ihtiyath yang digunakan oleh para ahli Falak zaman sekarang. Ulama Falak dahulu memberikan nilai ihtiyath dalam perhitungan awal waktu salat sebesar 3m sampai 4m.
e.Alat perhitungan yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada waktu itu adalah manual atau kalkulator yang masih sederhana, yang memiliki metode perhitungan penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
f.Data-data yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada masa itu adalah data yang bersifat tetap. Data itu merupakan hasil perata-rataan data matahari dari data empat tahunan. Dengan asumsi bahwa perubahan data matahari itu bersifat siklus empat tahunan, inilah asumsi yang digunakan.
g.Kriteria atau opsi waktu salat yang disepakati oleh kalangan ulama Falak Indonesia zaman dulunya sama dan belum atau tidak ada perubahan dengan opsi yang digunakan sekarang.


Berdasarkan catatan di atas, Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi diperuntukkan untuk kota Tanjung Karang yang merupakan ibukota propinsi Lampung pada saat jadwal ini dihisab; sebagai markaz dalam perhitungannya. Kemungkinan koordinat yang digunakan untuk kota Bandar lampung sekarang telah berubah, rumus perhitungan awal waktu salat yang digunakan sama dengan rumus dan opsi dalam perhitungan awal waktu salat yang diadopsi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Besaran nilai ihtiyath lebih besar dari nilai ihtiyath yang digunakan oleh para ahli Falak zaman sekarang. Alat perhitungan yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada waktu itu adalah manual atau kalkulator yang masih sederhana. Data-data yang digunakan sesuai dengan perkembangan pada masa itu adalah data yang bersifat tetap. Kriteria atau opsi waktu salat yang disepakati oleh kalangan ulama Falak Indonesia zaman dulunya sama dan belum atau tidak ada perubahan dengan opsi yang digunakan sekarang.

2.Akurasi Penggunaan Koreksian Daerah Yang Terdapat Pada Jadwal Waktu Salat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala

Penggunaan koreksi daerah ini menjadi suatu diskusi panjang di kalangan ahli Falak. Untuk melihat akurasi perhitungan dengan menggunakan koreksian daerah, marilah kita lakukan analisa sebagai berikut:

a.Biasa dalam melakukan koreksian daerah hanya memperhitungkan perbedaan bujur daerah. Perbedaan 1° bujur biasanya dikonversi sama dengan 4 menit. Untuk koreksian daerah yang berada di sebelah Barat kota yang dijadikan patokan, koreksiannya ditambahkan. Dan untuk daerah atau kota yang berada di sebelah Timur, maka dikurangkan.[20]
b.Asumsi bahwa setiap perbedaan garis bujur satu derajat setara dengan selisih waktu 4 menit sebenarnya hanya berlaku pada sistem penanggalan Syamsiah. Sementara waktu salat didasarkan pada waktu Matahari (istiwa') yang merujuk pada posisi tertentu Matahari, meski kemudian dikorelasikan kepada waktu sipil yang sama dengan sistem penanggalan Syamsiah. Konsekuensi dari perbedaan ini membuat koreksian daerah sebenarnya tak bisa diterapkan dalam waktu salat. Lebih spesifik lagi, koreksian daerah sebenarnya hanya bisa diterapkan untuk waktu Zuhur. Sementara keempat waktu salat lainnya harus memperhitungkan nilai garis lintang lokasi. Waktu Magrib (dan terbit matahari sebagai akhir dari waktu Subuh) bahkan lebih unik lagi karena juga harus memperhitungkan elevasi (ketinggian lokasi dari permukaan laut).[21]
c.Koordinat geografis suatu kota memiliki kedudukan yang penting dalam perhitungan waktu salat dan penentuan waktu ihtiyatnya. Koordinat georafis—dalam hal ini bujur (λ)  dan lintang (Φ) yang digunakan akan berpengaruh terhadap hasil perhitungan awal waktu salat suatu kota.
Memang dalam perhitungan awal waktu salat, koordinat bujur suatu daerah memiliki fungsi yang penting dalam perhitungan. Tetapi karena dalam melakukan perhitungan awal waktu salat terkait dengan posisi harian matahari, maka koordinat lintang juga harus diperhitungkan. Karena koordinat lintang suatu daerah atau kota  sangat terkait dengan posisi matahari dalam peredaran tahunannya di ekliptika. Misal ada yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya. Pendapat yang menyatakan bahwa awal waktu Asar adalah sejak bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya (Jumhur Ulama), ini menimbulkan beberapa penafsiran karena fenomena seperti itu tidak bisa digeneralilasi sebab pada musim dingin hal itu bisa dicapai pada waktu Zuhur, bahkan mungkin tidak pernah terjadi karena bayangan selalu lebih panjang daripada tongkatnya. Pendapat yang memperhitungkan panjang bayangan pada waktu Zuhur atau mengambil dasar tambahannya dua kali panjang tongkat (di beberapa negara Eropa) dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang bayangan pada musim dingin.[22]
d.Penambahan panjang bayangan pada waktu Zuhur dalam rumus waktu Asar menyebabkan diskontinuitas waktu Asar dan selisih waktunya. Perbedaan lintang tempat sangat berpengaruh pada besarnya lompatan selisih tersebut.
e.Koreksian daerah dalam jadwal salat hanya dapat digunakan untuk penentuan awal waktu Zuhur. Karena pada saat awal salat Zuhur, matahari berada tepat di suatu tempat atau daerah.
Jadwal Waktu Salat Arius Syaikhi menyatakan bahwa jadwal salat untuk Bandar Lampung sama dengan jadwal salat untuk   Metro dan Menggala adalah sama. Ini tidaklah akurat karena daerah yang memiliki koordinat bujur yang persis sama (walaupun tentu saja berada pada lintang yang berbeda) memiliki hasil perhitungan yang berbeda. Jadi daerah yang memiliki koordinat bujur yang persis sama dan lintang yang berbeda tidak dapat dinyatakan akan memiliki hasil perhitungan awal waktu salat atau jadwal yang sama. Dengan demikian koordinat bujur dan lintang suatu kota  atau daerah berpengaruh dalam perhitungan jadwal salatnya.
f.Maka berikut ini akan kita lihat hasil perhitungan[23] untuk bulan Maret saat matahari di khatulistiwa, bulan Juni saat Matahari berada di Utara Khatulistiwa, dan bulan Desember saat matahari di selatan khatulistiwa.  Untuk  perhitungan awal waktu salat Menggala. Menggala mewakili daerah dan kota yang dinyatakan oleh Arius Syaikhi sama persis perhitungannya dengan kota Bandar Lampung.

Tabel 2
Data Koordinat Kota Bandar Lampung,
Metro, Menggala, dan Kalianda Menurut Kanwil Kemenag Propinsi Lampung


No
Nama Kota
Data Koordinat
Bujur
Lintang
1
Bandar Lampung
105° 16’
-5° 26’
2
Menggala
105° 14’
-4° 27’ [24]


Berdasarkan pemaparan jadwal salat Arius Syaikhi dibandingkan dengan perhitungan ril untuk kota Menggala dan Bandar Lampung, dapat diuraikan sebagai berikut:

a.Terdapat perbedaan haasil perhitungan antara jadwal Arius Syaikhi dengan yang dikonversi dengan hasil perhitungan mandiri untuk jadwal salat kota Menggala yang dinyatakan oleh jadwal Arius Syaikhi perhitungannya sama persis dengan jadwal ternyata ketika dihitung secara mandiri terdapat perbedaan. Selisih antara jadwal Arius Syaikhi dengaan jadwal yang dihitung secara mandiri untuk kota Menggala tersebut yang paling mencolok sampai -3 menit pada awal  waktu Subuh di bulan Desember dan 2 menit pada awal waktu Asar bulan Maret dan pada awal Maghrib dan Isya pada bulan Desember dari jadwal Arius Syaikhi.
b.Jadwal yang lebih dahulu sampai 2 menit dari waktu yang seharusnya, bisa menyebabkan penentuan awal waktu salat tersebut lebih awal/ cepat dari jadwal yang seharusnya. Karena nilai ihtiyath yang digunakan oleh ulama Falak zaman sekarang di Indonesia adalah maksimal 2 menit.
c.Jadwal yang penentuan awal waktu salatnya lebih belakangan/ lambat dari yang seharusnya menyebabkan luputnya keutamaan melaksanakan ibadah salat pada awal waktu. Adapun perbedaan jadwal salat tersebut selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 3
Perbedaan Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril Kota Menggala

No
Bulan
Perbedaan Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril (Dalam Satuan Menit)
Kota Menggala
1
Maret
-2 (Subuh dan Zuhur) s/d 2 (Asar)
2
Juni
-2 (Zuhur, Asar, dan Maghrib)
3
Desember
-3 (Subuh), -2 (Asar) s/d 2 (Maghrib dan Isya)


Berikutnya  pemaparan jadwal salat Arius Syaikhi dibandingkan dengan perhitungan ril untuk kota Bandar Lampung, dapat diuraikan sebagai berikut:

a.Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro, dan Menggala yang dihisab Oleh Arius Syaikhi Payakumbuh  berdekatan hasil perhitungannya dengan hasil perhitungan ril untuk kota Bandar Lampung.
b.Perbedaan jadwal Arius Syaikhi tersebut dengan jadwal yang dihisab secara mandiri untuk kota Bandar Lampung yang paling besar adalah -2 menit pada awal waktu Subuh di bulan Juni dan Isya di bulan Desember. Sedangakan perbedaan lainnya hanya -1 s/d 1 menit yang masih dalam ditoleransi oleh memberian ihtiyath pada perhitungan awal waktu salat tersebut. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 4
Perbedaan Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril Kota Bandar Lampung

No
Bulan
Perbedaan Antara Jadwal Arius Syaikhi Dengan Jadwal Ril Kota Bandar Lampung (Dalam Satuan Menit)
1
Maret
-1 s/d 1
2
Juni
-2 (Subuh)
3
Desember
 -2 (Isya) s/d 1


Selanjutnya sebuah jadwal salat yang kredibel harus disepakati: penentuan koordinat yang dijadikan acuan, rumus perhitungan yang digunakan, nilai ihtiyath, alat perhitungan yan digunakan, data-data yang digunakan, dan kriteria atau opsi waktu salat yang digunakan.
Selanjutnya bahwa jadwal salat tersebut:

a.Jadwal yang baik yang dihitung secara khusus untuk suatu kota. Dan bukanlah jadwal yang merupakan hasil konversi dari daftar koreksian daerah dari perhitungan kota yang lain.
b.Serta tidak melakukan koreksian kota atau daerah yang lain. Karena koreksi daerah ini hasil perhitungannya tidak akurat dan masih diperdebatkan di kalangan ahli Falak, maka sebaiknya tidak digunakan.
c.Jadwal tersebut selayaknya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.  Pihak yang berwenang dalam hal ini bisa dimaknai sebagai para ahli Falak ataupun pemegang kebijakan keagamaam, yakni Pemerintah dalam hal ini Badan Hisab Rukyat.

F.Kesimpulan

Dari  paparan sebelumnya, dapatlah  kita simpulkan sebagai berikut:

1.Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi diperuntukkan untuk kota Tanjung Karang yang merupakan ibukota propinsi Lampung pada saat jadwal ini dihisab; dianggap akurat digunakan untuk jadwal salat kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Jadwal tersebut tidak akurat digunakan untuk kota atau daerah lainnya di propinsi Lampung.
2.Daftar Koreksian Daerah yang terdapat pada Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi tidak akurat untuk diterapkan bahkan untuk kota Metro dan Menggala yang dinyatakan perhitungannya sama persis dengan jadwal, demikian pula kota-kota lainnya yang terdapat dalam daftar koreksian daerah yang terdapat pada jadwal tersebut.



Daftar Pustaka


Azhari, Susiknan, Ilmu Falak Teori dan Praktek, Yogyakarta: Lazuari, Cet.ke-1, 2001

------------, Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, cet.ke-2, 2007

------------, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2008

Badan Hisab Rukyat Depag RI, Almanak Hisab Rukyat, Jakarta: Depag RI, 1981

Depag RI,  Pedoman Penentuan Jadwal Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Depag RI, 1994/1995

Djambek, Saadoeddin, Salat dan Puasa di Daerah Kutub, Jakarta: Bulan Bintang, 1974

------------, Pedoman Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Bulan Bintang: tth

Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro Dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi

Jayusman dkk, Perbedaan Jadwal Imsakiah Ramadan 1430H Untuk Kota Bandar Lampung,  Penelitian Kompetitif IAIN Raden Intan tahun 2010

____________, Studi Kritis Terhadap Jadwal Waktu Salat Noor Ahmad SS Untuk Jepara, Jurnal Ilmiah Madania STAIN Bengkulu, Vol 15, No.1 Juni 2011


____________, Telaah terhadap Perbedaan Perhitungan Jadwal Salat Yang Beredar Di Tengah-Tengah Masyarakat, Jurnal  Studi Islam, Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, Volume 12, Nomor 01, Pebruari 2012



Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Jogjakarta: Buana Pustaka, 2008

------------, Kamus Ilmu Falak, Yogya Karta: Buana Pustaka, 2005, cet.ke-1

------------, 99 Tanya Jawab Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta: Ramadan Press

Mujab, Saiful,  Kuliah Penguatan Hisab Tradisional, Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, 2009

Muslih, M., Penetapan Lintang dan Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan Pengaruhnya Terhadap Arah Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan: STAIN Pekalongan, 1997

Murtadho, Moh., Ilmu Falak Praktis, Malang: UIN Malang Press, 2008, cet.ke1

Program Win Hisab, Kementerian Agama Republik Indonesia

Shobri,  M.Teguh, Hisab Arah Kiblat, makalah disampaikan pada acara Kegiatan Diklat Pembina Hisab Rukyat Kementerian Agama se   Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Kep.Bangka Belitung di Palembang   11-20 April 2012. 

T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses pada tanggal 06 November 2010

Wawancara dengan Zul Efendi tanggal 5 Maret 2010.

Wawancara  dengan Muswardi tanggal 2 Agustus 2010

Zuhailî, al-, Wahbah, al-Fiqh al-Islamî wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikr, t.th









[1] Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya Untuk Daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro Dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi.
[2] Jayusman, Studi Kritis Terhadap Jadwal Waktu Salat Noor Ahmad SS Untuk Jepara, Jurnal Ilmiah Madania, Vol 15, No.1 Juni 2011, h. 89
[3] Menurut penuturan Muswardi Taher, seorang mubalig yang cukup dikenal di propinsi Lampung. Ketika berdakwah ke berbagai daerah di propinsi Lampung jadwal ini banyak ditemukan di masjid-masjid yang dikunjunginya tersebut. Bahkan ketika melawat ke suatu daerah di pulau Kalimantan,ditemukan  jadwal yang dihisab Arius Syaikhi  untuk daerah di Kalimantan tersebut. Wawancara  tanggal 2 Agustus 2010. Sepengetahuan penulis waktu penulis kecil di Bukittinggi, Sumatera Barat tahun 1980-an jadwal salat yang dihisab oleh Arius Syaikhi ini telah digunakan secara luas di Sumatera Barat. Menurut penuturan Zul Efendi; salah seorang murid Arius Syaikhi; dosen ilmu Falak STAIN Djamil Djambek (Bukittinggi) jadwal salat oleh Arius Syaikhi baru diperbarui oleh Zul Efendi sejak 2007-2008 lalu. Jadi sampai tahun 2006 jadwal salat yang dihisab oleh Arius Syaikhilah yang digunakan di masyarakat pada umumnya. Wawancara dengan Zul Efendi tanggal 5 Maret 2010.
[4] Jayusman,  opcit, h. 90
[5] Ibid, h. 89
[6] Jadwal Waktu Salat Arius Syaikhi, loc.cit
[7] Wawancara  dengan Muswardi Taher  tanggal 2 Agustus 2010
[8] Jayusman dkk, Perbedaan Jadwal Imsakiah Ramadan 1430H Untuk Kota Bandar Lampung,  Penelitian Kompetitif IAIN Raden Intan tahun 2010
[9] Jayusman, Studi Kritis, op.cit, h. 93
[10] Jadwal Waktu Salat Arius Syaikhi, loc.cit
[11] Imsakiah adalah jadwal salat untuk sebulan; bulan Ramadan. Pada imsakiah karena dibuat untuk kemudahan dalam  menjalankan ibadah puasa, maka ditambahkan keterangan waktu Imsak.
[12] Jayusman dkk, loc.cit
[13] Ibid
[14] Deklinasi adalah busur pada lingkaran waktu yang diukur mulai dari titik perpotongan antara lingkaran waktu  dengan lingkaran equator ke  arah  utara dan selatan sampai ke titik pusat benda langit, yang dilambangkan dengan delta (δ). Deklinasi sebelah equator  dinyatakan positif  (+); sedang deklinasi sebelah selatan, negative (-). Pada saat benda langit berada persis di lingkaran equator, maka deklinasinya 0 derajat.  Harga deklinasi matahari terbesar adalah 23⁰ 26’ 30” . deklinasi berubah sepanjang waktu selama satu tahun, tetapi pada tanggal-tanggal tertentu kira-kira sama. Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2008, h. 53-54 dan lih Muhyiddin Khazin, Kamus Ilmu Falak, Yogya Karta: Buana Pustaka, 2005, cet.ke-1, h. 51
[15] Equation of time adalah  perata waktu, yaitu selisih antara waktu kulminasi matahari hakiki dengan waktu matahari rata-rata. Data ini biasanya dinyatakan dengan huruf  “e” kecil dan diperlukan dalam menghisab awal waktu salat. Ibid, h. 62 dan  Muhyiddin, opcit, h. 79
[16] Ihtiyat adalah angka pengaman yang ditambahkan pada hasil hisab waktu salat. Dengan maksud agar seluruh penduduk suatu kota, baik yang tinggal di ujung Timur dan Barat kota, dalam mengerjakan salat sudah benar-benar masuk waktu. M. Muslih,  Penetapan Lintang dan Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan Pengaruhnya Terhadap Arah Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan: STAIN Pekalongan, 1997, h. 43
[17]Ibid, h. 44-47
[18] Potensi penyebab perbedaan perhitungan awal waktu salat yang berikutnya adalah opsi ketinggian matahari untuk awal waktu salat Subuh, Isya, dan Asar. Sebagai contoh, para ahli Falak berbeda pendapat dalam penentuan opsi awal waktu salat Subuh dan Isya seperti yang dirangkum Susiknan Azhari berikut:
1)       Kalangan Organisasi Islam

No

Nama Organisasi
Ketinggian Matahari Waktu Salat

Negara
Subuh
Isya
1
2
3
4
5
1
Univ of Islamic Sciense Karachi
18°
18°
Pakistan, Banglades, India, Afganistan, Eropa
2
Islamic Society of North America (ISNA)
15°
15°
Canada, sebagian Amerika
3
Muslim World League
18°
17°
Eropa, Timur Jauh, sebagian USA
4
Ummul Qurra‘ Commitee
19°
90m setelah magrib dan 120m khusus bulan Ramadan
Semenanjung Arabia
5
Egyptian General Authority of Survey
19,5°
17,5°
Afrika, Syria, Irak, Libanon, Malaysia

2)       Pendapat para Ahli Falak

No

Nama Ahli
Ketinggian Matahari Waktu Salat
Isya
Subuh
1
2
3
4
1
Abu Raihan al-Biruni
16°-18°
15°-18°
2
Al-Qaini
17°
17°
3
Ibnu Yunus al-Khalili, Ibnu Syatir, At-Tusi, Mardeni, al-Muwaqit di Syiria, Magrib, Mesir, dan Turki
17°
19°
4
Habash, Muadh, Ibnu Haitam
18°
18°
5
Al-Marrakushi, Tunis, dan Yaman
16°
20°
6
Abu Abdullah as-Sayyid al-Moeti
18°
19°
7
Abu Abdullah ibn Ibrahim ibn Riqam
19°
19°
8
Chagmini, Barjandi, Kamili
15°
15°
9
Syekh Taher Jalaluddin
18°
20°     
Susiknan Azhari, Ilmu Falak Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007, cet.ke-2, h. 68-69
[19] Muhyiddin Khazin, 99 Tanya Jawab Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta: Ramadan Press, h 45-46 dan  Jayusman, Telaah terhadap Perbedaan Perhitungan Jadwal Salat Yang Beredar Di Tengah-Tengah Masyarakat, Jurnal  Studi Islam Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, Volume 12, Nomor 01, Pebruari 2012, h. 106
[20] Jayusman, Studi Kritis, op.cit, h. 97
[21] Saiful Mujab, Kuliah Penguatan Hisab Tradisional, Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang, 2009
[22] Pendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya dua kali panjang tongkat sebenarnya diperpegangi oleh Abu Hanifah lih. Wahbah az-Zuhailî, tt, al-Fiqh al-Islamî wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikr, hhttp://isnet.org/t_djamal/page/2/http://isnet.org/t_djamal/page/2/http://isnet.org/t_djamal/page/2/. 666. Kedua pendapat yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya ini diakomudir oleh Saadoeddin Djambek, Salat dan Puasa di Daerah Kutub, Jakarta: Bulan Bintang, h.  9.
[23] Perhitungannya menggunakan Program Win Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia.
[24] Data koordinat kota Bandar Lampung dan Menggala diambil dari Jadwal Imsakiah yang dikeluarkan Kanwil Kementerian Agama Propinsi lampung setiap tahunnya.
[25] Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya ,  loc.cit
[26] Program Win Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia
[27] Ibid
[28] Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya ,  loc.cit
[29] Program Win Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia, loc.cit    
[30] Ibid
[31] Jadwal Waktu Salat Untuk Selama-Lamanya ,  loc.cit
[32] Program Win Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia, loc.cit
[33] Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar