TATHBIQ AYAT PENENTUAN AWAL WAKTU SALAT ASAR[1]
Abstrak
Penentuan awal waktu salat Asar bersifat ijtihadiyah. Ada tiga pendapat dalam penentuan awal waktu Asar ini; Kelompok pertama menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang suatu benda sama panjang dengan benda itu ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur. Kelompok kedua menyatakan fenomena bayang-bayang suatu benda dua kali panjang benda ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur. Kelompok ketiga menyatakan waktu Asar itu adalah pertengahan antara salat Zuhur dan salat Magrib.
Kata Kunci: Awal Waktu Salat Asar, Bayang- Bayang Benda






