SISTEM HISAB AWAL BULAN KAMARIAH
Studi Terhadap pemikiran KH. Zubair Umar al-Jailani dalam Kitab al-Khulashatu al-Wafiyyah)
Oleh:
Dahlia Haliah Ma’u
Pendahuluan
Perkembangan ilmu falak di Indonesia (awal abad ke-20), tidak lepas dari peran yang dilakukan para ulama muda Indonesia yang melakukan rihlah ilmiah di negara Timur Tengah (Mekkah, Mesir, dll). Mereka tidak hanya mempelajari ilmu tauhid, tasawuf, akhlaq, tafsir, hadis, dan fiqh, tapi juga mempelajari ilmu falak. Ketika kembali ke Indonesia , mereka mentransfer pengetahuannya kepada para muridnya masing-masing.[1] Proses ini secara kontinyu dilanjutkan oleh para muridnya, yang sampai sekarang proses tersebut dapat kita rasakan bersama, dan berdampak secara signifikan terhadap perkembangan ilmu falak di Indonesia .
Seiring dengan perkembangan di bidang ini, salah satu yang menjadi fokus studi adalah mengenai sistem hisab awal bulan kamariah, yang saat ini terdapat lebih dari dua puluh sistem dan referensi yang digunakan masyarakat Indonesia . Yang kemudian diklasifikasikan dalam tiga kelompok besar[2] yaitu; Hisab Taqriby ; dengan mengambil data dan teori pada abad pertengahan yang berdasarkan teori geosentris, tingkat akurasinya tergolong rendah, karena tanpa menggunakan ilmu ukur segitiga bola. Hisab Tahqiqy; mengambil data pada abad modern yang berdasarkan teori heliosentris, tingkat akurasinya tergolong sedang, karena telah menggunakan kaidah-kaidah ilmu ukur segi tiga bola. Dan Hisab Kontemporer; sama dengan hisab tahqiqy, perbedaannya terletak pada sarana yang digunakan berupa komputer dan lain-lain, koreksinya juga jauh lebih teliti sehingga tingkat akurasinya lebih tinggi.
Salah satu kitab yang dikelompokkan dalam hisab tahqiqy adalah al-khulashatu al-Wafiyyah hasil karya KH. Zubair Umar al-Jailani. Pengelompokan ini tentunya atas dasar pengamatan dan penelitian terhadap data-data yang terdapat dalam kitab tersebut. Tulisan ini akan mencoba mengungkap metode hisab awal bulan kamariah yang terdapat dalam kitab tersebut, serta bagaimana hasil perbandingannya dengan sistem hisab kontemporer saat ini.