Sabtu, 02 April 2011

JADWAL IMSAKIAH RAMADAN 1430 H UNTUK KOTA BANDAR LAMPUNG

CATATAN UNTUK JADWAL IMSAKIAH RAMADAN 1430 H
UNTUK KOTA BANDAR LAMPUNG[1]







Abstrak

Dilatarbelakangi temuan jadwal-jadwal imsakiah Ramadan 1430 H yang berbeda dalam perhitungannya. Jadwal tersebut telah diedarkan secara luas di tengah-tengah masyarakat  kota Bandar Lampung. Jadwal ini berpotensi menimbulkan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Perlu kiranya dilakukan penelitian lebih lanjut tentang pola jadwal Imsakiah yang beredar di kota Bandar Lampung pada bulan Ramadan 1430 H, faktor-faktor yang melatarbelakangi perbedaan perhitungan, dan solusi alternatif  yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan perbedaan Imsakiah tersebut.

Kata Kunci: Jadwal Imsakiah Ramadan, Koordinat Geografis Kota, Bandar Lampung

Pendahuluan
Di samping masalah penetapan awal bulan, terdapat juga masalah-masalah lain yang terkait dengan ilmu Falak. Salah satu yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah perbedaan dalam penentuan jadwal Imsakiah. Jadwal Imsakiah merupakan jadwal yang digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Jadwal Imsakiah sama persis  jadwal jadwal salat harian. Perbedaan dan kekhususan yang membedakan antara keduanya adalah pada jadwal Imsakiah terdapat waktu Imsak (mulai menahan/berniat untuk berpuasa).
Sebagian besar ulama menyatakan bahwa waktu Imsak itu adalah sepuluh menit sebelum masuknya awal waktu salat Subuh. Waktu Imsak ini merupakan waktu Ihtiyâth; yakni waktu untuk berhati-hati. Berhati-hati, walaupun sebenarnya secara Syar’i, ibadah puasa itu dimulai  dengan masuknya awal waktu salat Subuh, namun sepuluh menit sebelum waktu Subuh itu kita diperintahkan untuk menghentikan semua aktivitas yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan seperti makan dan minum; sebagai persiapan untuk memulai pelaksanaan ibadah puasa.[2]

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H di Bandar Lampung

Untuk kepentingan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, biasanya banyak beredar jadwal Imsakiah di tengah-tengah masyarakat. Ramadan 1430 H yang lalu di kota Bandar Lampung misalnya, ditemukan banyak jadwal Imsakiah. Antara lain: jadwal Imsakiah yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Propinsi Lampung, Lembaga atau ormas keislaman, Pengurus Ta’mir masjid tertentu,  bank atau lembaga keuangan, produk tertentupun ambil bagian dengan membagi dan menyebarkan jadwal Imsakiah secara cuma-cuma kepada masyarakat. Tak hanya produk-produk kebutuhan saja, tapi juga para calon wali kota Bandar Lampung untuk pilkada 2010 pun mengiklankan dan memperkenalkan diri mereka menggunakan media Imsakiah[3]. Tak ketinggalan, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jadwal Imsakiah juga dapat diunduh; downlaud dari dunia maya; internet. Terdapat  webset-webset yang menyediakan jadwal Imsakiah untuk berbagai daerah; sesuai dengan permintaan mereka yang mengaksesnya.[4]

Begitu kuatnya ghirah (semangat) semua pihak untuk berpartipasi menyemarakkan ibadah Ramadan. Walaupun mungkin dengan motif dan tujuan yang tidak sama satu dengan yang lainnya. Sebagiannya mungkin bermotifkan ibadah, membantu masyarakat dalam memandu pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Tapi sebagian yang lain diduga memiliki motif-motif  ekonomi maupun politik.

Jika kita perhatikan sejenak, terdapat perbedaan-perbedaan waktu yang terdapat dalam jadwal-jadwal tersebut. Jika perbedaan itu sampai dua menit, yang sama dengan pemberian waktu ihtiyath yang biasanya dilakukan oleh para ahli ilmu Falak tentulah perlu kita waspadai. Jangan sampai akumulasi dari kesalahan jam petugas di masjid dan jadwal yang kurang tepat sehingga menyebabkan ibadah puasa kita tidak sah, misalnya berbuka puasa sebelum waktu yang sebenarnya. Tentu saja kita semua tidak menginginkan terjadinya kejadian tersebut.

Berikut ini Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Kota Bandar Lampung ditinjau dari berbagai faktor:

1.      Berdasarkan sumber pengambilan data dalam jadwal Imsakiah, jadwal-jadwal di atas dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Data Cetak
1). Jadwal Imsakiah yang berasal dari Badan Hisab Rukyat Departemen Agama. Baik imsakiah itu mencantumkan secara eksplisit sumber pengambilannya secara langsung, atau pun tidak.
a). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H fakultas Syari’ah IAIN Raden  Intan  Lampung
b).Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Lampung
c). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Masjid An-Nur, Waydadi Sukarame Bandar Lampung
d).Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Drs. H. Herman HN Calon Walikota Bandar Lampung Priode 2010-2015
e). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
f). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Koran Harian Pagi Tribun Lampung
g). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H PT Astra Internasional Tbk
h). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Kampoeng Wisata Tabek Indah
i).  Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Sharp
j). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Hape Esia
                 2). Jadwal Imsakiah yang merujuk  Jadwal Waktu Sholat Untuk Selama-Lamanya Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro, dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi Payakumbuh
a). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H BNI Syari’ah
b). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H DPD PKS Kota Bandar Lampung
    3). Jadwal Imsakiah yang tidak menyebutkan sumber pengambilannya adalah: Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung

b.      Data Elektronik
Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H yang dapat diunduh dari internet antara lain:
1). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H www.geocities.com/moeid zahid oleh Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid
2). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H www. Muhammadiyah.or.id
3). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H PKPU Lembaga Kemanusiaan Nasional
4). Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Pakar Fisika




2.      Berdasarkan Koordinat kota Bandar Lampung yang digunakan, terdapat jadwal Imsakiah yang mencantumkan koordinat kota Bandar Lampung sedang sebagiannya tidak mencantumkannya. Adapun jadwal Imsakiah yang mencantumkan koordinat kota Bandar Lampung menyajikan koordinat yang berbeda-beda satu dengan lain. Koordinat kota Bandar Lampung  yang dijadikan patokan sebagai berikut: Φ -5° 25’ LS     λ 105°  17’BT, Φ -5° 26’ LS  λ 105°  16’BT dan Φ -5° 26’LS  λ  105°  14’BT
Tabel 1
Koordinat Geografis Kota Bandar Lampung yang Digunakan Jadwal Imsakiah
No
Koordinat Geografis Kota Bandar Lampung

Φ -5° 25’ LS   
 λ 105°  17’BT
Φ -5° 26’ LS
 λ 105°  16’BT
Φ -5° 26’LS
 λ  105°  14’BT
1
Jadwal Imsakiah www. Muhammadiyah.or.id
Jadwal Imsakiah Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung
Jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid

2
Jadwal Imsakiah PKPU Lembaga Kemanusiaan Nasional
Jadwal Imsakiah Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Lampung

3
Jadwal Imsakiah Badan Hisab Rukyat Departemen Agama
Jadwal Imsakiah Masjid An-Nur, Waydadi Sukarame Bandar Lampung

4
Jadwal Imsakiah Drs. H. Herman HN calon Walikota Bandar Lampung Priode 2010-2015





Penentuan dan Perhitungan Waktu Imsak dan Berbuka

Penelitian tentang jadwal Imsakiah ini sebagaimana yang telah disinggung pada bagian terdahulu, sangat terkait dengan perhitungan awal waktu salat; terutama yang terkait dengan waktu salat Subuh (untuk penentuan waktu imsak) dan salat Magrib (berbuka).

Secara Syar’i, salat yang diwajibkan (salat maktubah) itu mempunyai waktu-waktu yang telah ditentukan (sehingga didefinisi sebagai ibadah muwaqqat). Al-Qur’an menguraikan waktu-waktu salat tersebut walaupun belum secara terperinci. Penjelasannya yang terperinci diterangkan dalam hadis Nabi. Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama memberikan batasan-batasan waktu salat. Ada sebagian yang mengasumsikan bahwa cara menentukan waktu salat dengan menggunakan cara melihat langsung pada tanda-tanda alam sebagaimana secara tekstual dalam hadis-hadis Nabi, seperti menggunakan alat bantu tongkat istiwa’ atau miqyas atau hemispherium.  Inilah metode atau cara yang digunakan oleh madzhab rukyah dalam persoalan penentuan waktu-waktu salat. [5]

Sedangkan yang lain mempunyai pemahaman kontekstual, sesuai dengan maksud dari nash-nash tersebut, di mana awal dan akhir waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari dilihat dari suatu tempat di bumi, sehingga metode atau cara yang dipakai adalah hisab, pada hakikatnya waktu salat adalah menghitung kapan matahari akan menempati posisi-posisi seperti tersebut dalam nash-nash tentang waktu salat itu. [6]

Dalam penentuan jadwal salat, data astronomi terpenting adalah posisi matahari dalam koordinat horizon, terutama ketinggian atau jarak zenit. Fenomena yang dicari kaitannya dengan posisi matahari adalah fajar (morning twilight), terbit, melintasi meridian, terbenam, dan senja (evening twilight). Dalam hal ini astronomi berperan menafsirkan fenomena yang disebutkan dalam dalil agama (al-Qur'an dan hadis Nabi) menjadi posisi matahari. Sebenarnya penafsiran itu belum seragam, tetapi karena masyarakat telah sepakat menerima data astronomi sebagai acuan, kriterianya relatif mudah disatukan. [7]
1.      Di dalam hadis disebutkan bahwa waktu Subuh adalah sejak terbit fajar shadiq (sebenarnya) sampai terbitnya matahari. Di dalam al-Qur’an secara tak langsung disebutkan sejak meredupnya bintang-bintang. 
Dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar) (Q.S Thur/ 52: 49).
Maka secara astronomi fajar shadiq difahami sebagai awal astronomical twilight (fajar astronomi), mulai munculnya cahaya di ufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada pada kira-kira 18 derajat di bawah horizon (jarak zenit z = 108o). Saaduddin Djambek mengambil pendapat bahwa fajar shadiq bila z = 110o, yang juga digunakan oleh Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI. Fajar shadiq itu disebabkan oleh hamburan cahaya matahari di atmosfer atas. Ini berbeda dengan apa yang disebut fajar kidzib (semu)--dalam istilah astronomi disebut cahaya zodiak -- yang disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antar planet.[8]
2.      Waktu Zuhur adalah sejak matahari meninggalkan meridian, biasanya diambil sekitar 2 menit setelah tengah hari. Untuk keperluan praktis, waktu tengah hari cukup diambil waktu tengah antara matahari terbit dan terbenam.[9] Berdasarkan firman Allah:
Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh[10]. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat) (QS al-Israa/17: 78)
3.      Dalam penentuan waktu Asar, tidak ada kesepakatan karena fenomena yang dijadikan dasar pun tidak jelas. Dasar yang disebutkan di dalam hadis, Nabi saw diajak salat Asar oleh malaikat Jibril ketika panjang bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya dan pada keesokan harinya Nabi diajak pada saat panjang bayangan dua kali tinggi benda sebenarnya. Walaupun dari dalil itu dapat disimpulkan bahwa awal waktu Asar adalah sejak bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya (pendapat Jumhur Ulama), ini menimbulkan beberapa penafsiran karena fenomena seperti itu tidak bisa digeneralilasi sebab pada musim dingin hal itu bisa dicapai pada waktu Zuhur, bahkan mungkin tidak pernah terjadi karena bayangan selalu lebih panjang daripada tongkatnya. Ada yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya [11]. Pendapat yang memperhitungkan panjang bayangan pada waktu Zuhur atau mengambil dasar tambahannya dua kali panjang tongkat (di beberapa negara Eropa) dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang bayangan pada musim dingin. Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI menggunakan rumusan: panjang bayangan waktu Asar = bayangan waktu Zuhur + tinggi bendanya; tan (za) = tan (zd) + 1. Saya berpendapat bahwa makna hadis itu dapat difahami sebagai waktu pertengahan antara Zuhur dan Magrib, tanpa perlu memperhitungkan jarak zenit matahari. Hal ini diperkuat dengan ungkapan 'salat pertengahan' dalam Q.S.al-Baqarah/ 2: 238 yang ditafsirkan oleh banyak mufasir sebagai salat Asar. Kalau pendapat ini yang digunakan, waktu salat Asar akan lebih cepat sekitar 10 menit dari jadwal salat yang dibuat Departemen Agama. Adapun akhir waktu Asar dengan masuknya waktu Magrib.[12] Allah berfirman:
Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya) QS. Qaf/50: 39
4.      Waktu Magrib berarti saat terbenamnya matahari. Matahari terbit atau berbenam didefinisikan secara astronomi bila jarak zenith z = 90°50' (the Astronomical almanac) atau z = 91o bila memasukkan koreksi kerendahan ufuk akibat ketinggian pengamat 30 meter dari permukaan tanah. Untuk penentuan waktu salat Magrib, saat matahari terbenam biasanya ditambah 2 menit karena ada larangan melakukan salat tepat saat matahari terbit, terbenam, atau kulminasi atas.[13] Landasan pensyari’atan salat Magrib, antara lain firman Allah:
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (Q.S Hud/11: 114)
5.      Waktu Isya ditandai dengan mulai memudarnya cahaya merah di ufuk barat, yaitu tanda masuknya gelap malam (al-Qur'an al-Israa/17:78). Dalam astronomi itu dikenal sebagai akhir senja astronomi (astronomical twilight) bila jarak zenit matahari z = 108o).[14] 


Dalam perhitungan awal waktu salat, dikenal adanya waktu Ihtiyath. Ihtiyat adalah angka pengaman yang ditambahkan pada hasil hisab waktu salat. Dengan maksud agar seluruh penduduk suatu kota, baik yang tinggal di ujung Timur dan Barat kota, dalam mengerjakan salat sudah benar-benar masuk waktu [15](Muslih, 1997: 43).

Dalam pemberian waktu ihtiyath, terdapat perbedaan di kalangan ahli Falak sebagai berikut:

1.      Kalangan pesantren tertentu tidak mencantumkan waktu ihtiyath dalam jadwal salat yang dibuatnya. Pelaksanaan azan sebagai pertanda masuknya awal waktu slat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sebenarnya. Jadwal yang dibuatnya ini hanya bersifat internal; hanya diberlakukan di pondok pesantren yang bersangkutan.
2.      Noor Ahmad SS menggunakan Ihtiyath 3 menit untuk setiap perhitungan awal waktu salat. Kecuali untuk awal waktu Zuhur, ia menggunakan ihtiyath 4 menit.
3.      Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid yang merupakan salah satu Imasakiah yang diteliti menggunakan Ihtiyath 2 menit untuk setiap perhitungan awal waktu salat. Kecuali untuk awal waktu Zuhur, ia menggunakan ihtiyath 4 menit.
4.      Muhyidin Khazin menyatakan bahwa Ihtiyath dalam penentuan awal waktu salat sebenar 1 sampai 2 menit.[16]
5.      Zul Efendi; ahli Falak murid Arius Syaikhi, menggunakan ihtiyath satu atau dua menit dalam jadwal salat yang ia buat dan banyak dipakai di berbagai kota  di Sumatera Barat. Besaran ihtiyath yang digunakan tergantung besar kecilnya kota yang dihitung jadwal salatnya tersebut. Misalnya untuk kota Bukittinggi yang relatif kecil digunakan ihtiyath sebesar 1 menit sedangkan jadwal salat untuk kota Padang yang merupakan kota besar menggunakan ihtiyath sebesar 2 menit.[17]

Perbedaan atau kekhasan perhitungan dalam jadwal imsakiah dan perhitungan awal waktu salat  pada umumnya hanya pada waktu imsak dan berbuka. Waktu berbuka adalah sama dengan awal waktu salat Magrib. Adapun waktu imsak (awal waktu memulai ibadah puasa sebelum masuknya awal waktu salat Subuh). Jadi kita cukup menambahkan kolom untuk waktu waktu imsak untuk jadwal imsakiah dari jadwal awal waktu salat biasa.

Mengenai penentuan waktu imsak ini, para ulama berbeda pendapat dalam memaknai hadis Rasululah yang menyatakan waktu imsak itu kira-kira sama dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca lima puluh ayat al-Qur’an. Di antara pendapat ulama itu sebagai berikut:

1.      Jumhur ulama menyatakan bahwa waktu imsak itu adalah sepuluh menit sebelum awal waktu Subuh.
2.      Noor Ahmad SS Jepara menyatakan bahwa waktu imsak itu adalah tiga belas menit sebelum awal waktu Subuh.[18]
3.      Muhyidin Khazin menyatakan bahwa waktu imsak itu adalah delapan menit sebelum awal waktu Subuh. Dengan demikian, ketinggian Matahari pada waktu Imsak adalah -22°.[19]

Kementrian Agama RI dalam masalah penentuan waktu Imsak mengguanakan pendapat Jumhur ulama yakni sepuluh menit sebelum awal waktu Subuh.

Ditemui jadwal salat; dalam hal ini termasuk juga imsakiah, untuk suatu daerah itu tidak persis sama antara satu dengan yang lain. Walaupun perbedaannya relatif kecil yakni antara satu-dua menit. Perbedaan ini disebabkan antara lain oleh:

1.      Perbedaan data koordinat yang dijadikan acuan.
2.      Perbedaan rumus perhitungan yang digunakan.
3.      Perbedaan nilai ihtiyath yang ditambahkan.
4.      Perbedaan alat perhitungan yan digunakan.
5.     Terdapat kesalahan dalam melakukan perhitungan.[20]

Dalam pembuatan jadwal Imsakiah Ramadan cukup menambahkan kolom untuk waktu waktu imsak untuk jadwal imsakiah dari jadwal awal waktu salat biasa.


Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Perbedaan Perhitungan Pada Jadwal  Imsakiah Di Kota Bandar Lampung

Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi perbedaan perhitungan pada jadwal  Imsakiah di kota Bandar Lampung, antara lain:

Perbedaan data koordinat yang dijadikan acuan.


Dalam hal ini terdapat beberapa catatan:
a.       Badan Hisab Rukyat Departemen Agama Φ -5° 25’ LS     λ 105°  17’BT, Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung  Φ -5° 26’ LS  λ 105°  16’BT, dan Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid Φ -5° 26’LS  λ  105°  14’BT.

b.      Ada beberapa  kemungkinan yang terjadi pada jadwal Imsakiah Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung  yang menggunakan data koordinat kota Bandar Lampung yang berbeda dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat Departemen Agama tetapi keduanya menghasilkan jadwal yang hasil perhitungannya persis sama. Hal ini mengandung beberapa kemungkinan:
1).  Kemungkinannya salah satu dari kedua jadwal tersebut ada yang salah.
2). Kemungkinan lain ada jadwal yang salah menampilkan koordinat kota Bandar Lampung antara data yang terdapat dalam Imsakiah dan data waktu perhitungannya. Bisa jadi ketika perhitungan menggunakan data koordinat yang sama.
3). Kemungkinan berbedaan data koordinat kota Bandar Lampung yang tidak terlalu besar perbedaannya tidak berpengaruh secara signifikan. Ini akan coba kita teliti lebih lanjut,          seperti dalam jadwal Imsakiah yang dikeluarkan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung berikut. Lalu dibandingkan dengan perhitungan ulang jadwal Imsakiah yang peneliti lakukan dengan mengggunakan data dan rumus serta koordinat yang sama.

Penulis dapat meyatakan bahwa jadwal Imsakiah yang dikeluarkan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung diduga salah dalam mencantumkan koordinat daerah atau kota Bandar Lampung. Hasil perhitungannya sama persis dengan hasil perhitungan jadwal Imsakiah yang dikeluarkan oleh badan Hisab Rukyat propinsi Lampung yang menggunakan koordinat lintang : 5°25’LS  dan bujur : 105°17’BT.




Perbedaan rumus perhitungan yang digunakan.
          
Jadwal Imsakiah yang dihisab menggunakan rumus yang berbeda akan menghasilkan perhitungan yang berbeda pula. Dalam  jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid dinyatakan memperhitungkan  ketinggian tempat 10 meter dari permukaan laut. Berarti jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid mengggunakan rumus yang berbeda dengan rumus yang digunakan oleh Kementrian Agama dalam hal ini dipakai oleh Badan Hisab Rukyat propinsi Lampung (tidak memperhitungakan ketinggian tempat). 








 Perbedaan nilai ihtiyath yang ditambahkan.


Jadwal Imsakiah yang menggunakan ihtiyath yang berbeda akan menghasilkan perhitungan yang berbeda pula. Dalam  jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid dinyatakan menggunakan ihtiyath Zuhur 4 menit. Berarti jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid mengggunakan ihtiyat yang berbeda dengan yang digunakan oleh Kementrian Agama dalam hal ini dipakai oleh Badan Hisab Rukyat propinsi Lampung yang menggunakan ihtiyathnya  2 menit.  Jika dibandingkan hasil perhitungan jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid dengan jadwal Imsakiah Badan Hisab Rukyat propinsi Lampung dalam poin sebelumnya maka akan terlihat bedanya.  perhitungan Jadwal Imsakiah Ibnoe Zahid Abdo el-Moeid lebih lambat dari jadwal BHR.


Beberapa Catatan

1.      Terdapat Jadwal Imsakiah yang menyatakan umur bulan Ramadan 1430 H tiga puluh hari tetapi ada yang menyatakan umur bulan Ramadan 1430 H adalah dua puluh sembilan hari. Ini adalah mayoritas jadwal-jadwal Imsakiah tersebut. Dan inilah kenyataannya yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Jadwal Imsakiah yang menyatakan umur bulan Ramadan 1430 H tiga puluh hari, yakni:
                       a.     Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung
                       b.      Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H BNI Syari’ah
                      c.  Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H DPD PKS Kota Bandar Lampung
                      d. Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                       e.     Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Hape Esia

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung tidak dijelaskan hasib ataupun sumber pengambilan jadwal tersebut. Sehingga tidak dapat dijelaskan lebih lanjut letak kekeliruannya.
Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H BNI Syari’ah  dan DPD PKS Kota Bandar Lampung berasal dari jadwal waktu sholat untuk selama-lamanya untuk daerah Tanjung Karang, Teluk Betung, Panjang, Metro dan Menggala yang dihisab oleh Arius Syaikhi.  Di dalam jadwal tersebut adalah jadwal awal waktu salat, yang di dalamnya termuat jadwal awal waktu salat selama satu tahun penuh. Tetapi jadwal tersebut bukanlah  merupakan sebuah kalender Hijriah sehingga ia tidak memuat penanggalan Hijriah.  “Penanggalan” yang terdapat di dalamnya hanya sekedar untuk menjelaskan keberlakuan jadwal tersebut yang dibuat dalam interpolasi empat harian. Sehingga dapat dinyatakan bahwa “penanggalan” yang terdapat dalam jadwal itu tidak dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan ibadah. Kemungkinan pecantuman umur bulan Ramadan 1430 H iti tiga puluh hari adalah berdasarkan tebak-tebakan atau akal-akalan pihak pemesan atau percetakan yang tidak memiliki dasar secara Syar’i.
Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Hape Esia dinyatakan berasal dari Badan Hisab Rukyat Propinsi Lampung. Dalam jadwal Imsakiah yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat Propinsi Lampung umur bulan Ramadan 1430 H adalah dua puluh sembilan  hari dan bukan tiga puluh hari seperti yang dikutip oleh kedua jadwal tersebut. Jadi dalam kedua jadwal di atas terdapat kesalahan dalam pengutpan jadwal.

2.      Terdapat jadwal Imsakiah yang mencantumkan koreksian daerah. Sebagian Imsakiah yang mencantumkan koreksian daerah sedang yang lain tidak mencantumkannya. Berikut ini koreksi daerah yang terdapat dalam jadwal-jadwal Imsakiah yang diteliti: Blambangan Umpu, Kalianda, Kotabumi, Kota Agung, Liwa, Sukadana, Kedondong, Metro, Gunung Sugih, Menggala, Way Kanan, Ketapang, dan  Krui. Koreksian yang ditetapkan untuk suatu kota adakalanya berbeda besarannya antara yang terdapat jadwal Imsakiah yang satu dengan lainnya. Misalnya koreksian untuk kota atau daerah Kotabumi;  jadwal Imsakiah Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung, Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Lampung, serta BNI Syari’ah memberikan koreksian  +2, sedangkan jadwal Imsakiah Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan koreksian +1. Begitu juga terdapat perbedaan koreksian daerah untuk kota Liwa dan Sukadana. Perbedaan-perbedaan ini perlu diteliti lebih lanjut tentang akurasinya. Karena pemberian koreksian daerah dalam jadwal salat ataupun Imsakiah telah menjadi perdebatan di kalangan ahli Falak.

Tabel 2
Koreksian Daerah
No
Daerah / Kota
Jadwal Imsakiah dan  Koreksian Daerah dalam Menit
1.     Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung
2.     Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Lampung
BNI Syari’ah

1.   Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung
2.   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
1
Blambangan Umpu


+3
2
Kalianda
-1
-1
-1
3
Kotabumi
+2
+2
+1
4
Kota Agung
+3
+3
+3
5
Liwa
+5

+4
6
Sukadana
-1
-1
-2
7
Kedondong
+1


8
Metro
0


9
Gunung Sugih
0


10
Menggala
0
0

11
Way Kanan
+3


12
Ketapang

-2

13
Krui
+5
+5


3.      Catatan Penting untuk Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung

Di dalam Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung terdapat perbedaan yang mencolok jika dibandingkan dengan jadwal-jadwal lainnya. Berikut ini perhitungan jadwal tersebut dibandingkan dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat Propinsi Lampung.

Terdapat beberapa catatan, sebagai berikut:

a.    Jadwal Imsakiah Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung tidak dijelaskan hasib ataupun sumber pengambilannya. Sehingga penulis kesulitan meneliti lebih lanjut tentang jadwal tersebut.
b.    Tentang koordinat geografis kota Bandar Lampung yang dijadikan patokan, hasib, dan  rumus yang digunakan dalam perhitungannya tidak diketahui. Sulit untuk mengurai letak perbedaan jadwal ini dibanding dengan jadwal-jadwal lainnya sehingga ia menghasilkan hasil perhitungan yang berbeda secara sangat signifikan dibandingkan yang lainnya.
c.    Perbedaan hasil perhitungannya berbeda untuk waktu magrib (berbuka) terdapat perbedaan sampai kurang 4 menit dan untuk waktu Imsak dan Subuh perbedaannya sampai dengan kurang 11 menit dari jadwal BHR. Di luar  waktu waktu magrib (berbuka) dan untuk waktu Imsak dan Subuh terdapat perbedaan yang sangat signifikan pada waktu Asar sampai kurang 19 menit dari jadwal BHR.



Penutup
        
Guna terwujudnya Jadwal Imsakiah yang dapat dijadikan acuan perlu jadwal Imsakiah yang akurat. Sebuah jadwal Immsakiah yang akurat tidaklah rumit. Karena Imsakiah atau jadwal salat secara umum tidaklah membutuhkan tingkat ketelitian atau akurasi yang tinggi. Dalam perhitungan awal waktu salat tidak perlu dilakukan koreksian yang banyak sehingga memilki akurasi yang tinggi. Hal ini karena beberapa hal:

1.      Sebuah jadwal salat atau imsakiah hanya mencantumkan waktu dalam ukuran jam dan menit. Tidak mencantumkan ukuran detiknya.
2.      Bagi ahli Falak yang dalam perhitungan awal waktu salat yang memperhitungkan kerendahan ufuk hanya melakukan koreksian ketinggian tempat, semidiameter, dan refraksi.
3.      Perhitungan itupun kemudian ditambahkan dengan waktu Ihtiyat berkisar antara 2-4 menit.

Namun untuk membuat sebuah Imsakiah yang kredibel terdapat beberapa catatan:
1.    Jadwal imsakiah merupakan jadwal yang dihitung untuk suatu kota dengan berdasarkan koordinat yang benar; disepakati.
2.    Jadwal yang baik yang dihitung secara khusus untuk suatu kota. Dan bukanlah jadwal yang merupakan hasil koreksian daerah dari perhitungan kota yang lain. Serta tidak melakukan koreksian kota atau daerah yang lain.
3.    Jadwal tersebut selayaknya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.  Pihak yang berwenang dalam masalah ini yakni  Pemerintah dalam hal ini Badan Hisab Rukyat.


Daftar Pustaka


Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002, cet.ke-12
Azhari, Susiknan, Ilmu Falak Teori dan Praktek, Yogyakarta: Lazuari, Cet.ke-1, 2001

____________,  Hisab da Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di tengah Perbedaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. Ke-1, 2007

____________, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet.ke-2, 2008

Bisri, Cik Hasan, Model Penelitian Fiqh Jilid I: Paradigma pEnelitian Fiqh dan Fiqh Penelitian, Jakarta: Prenada Media, 2003
____________, Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi Bidang Ilmu Agama Islam, Jakarta: Logos, 1998, cet.ke-1
 ____________, Pilar-pilar Penelitian Hukum Islam dan Pranata Sosial, Jakarta:Rajawali Pers, 2004, cet.ke-1
Depag RI,  Ditjen Binbaga Islam, Laporan Keputusan Musyawarah Hisab Rukyat, Jakarta: Depag RI, 1990

Depag RI,  Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: Gema Risalah Press, 1992

___________,Pedoman Penghitungan Awal Bulan Qamariyah, Jakarta: Depag RI, 1994/1995

___________, Pedoman Penentuan Arah Kiblat, Jakarta: Depag RI, 1994/1995

___________, Pedoman Penentuan Jadwal Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Depag RI, 1994/1995

Djambek, Sa’adoeddin, 1974, Salat dan Puasa di Daerah Kutub, Jakarta: Bulan Bintang

____________, 1974 a, Pedoman Waktu Salat Sepanjang Masa, Jakarta: Bulan Bintang


Ibn Rusyd, Bidâyah al-Mujtahid wa Nihâyah al-Muqtashid, Juz I, Beirut: Dâr al-Fikr, T.Th.

Izzuddin, Ahmad, Ilmu Falak Praktis (Metode Hisab Rukyat Praktis dan Solusi Permasalahannya), Semarang: Komala Grafika, 2006

Hambali, Slamet, Proses Menentukan Awal-Awal Waktu Shalat, makalah dipresentasikan pada tanggal 5 Oktober 2009, di PPS IAIN Walisongo Semarang

Hidayat, Bambang, Perjalanan Mengenai Astronomi, Cet. I, Bandung: ITB, 1995.

Jaziri, al-, Abdurrahman, Kitâb al-Fiqh ‘alâ Madzâhib al-Arba’ah, Cet. IV, Beirut: Dâr al-Fikr, T.Th.

Karim MS, Abdul, Mengenal Ilmu Falak, Semarang: Intra Pustaka Utama, Cet.ke-1, 2006

Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Buana Pustaka, Cet.ke-3, 2008

____________, 99 Tanya Jawab Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta: Ramadan Press

Murtadho, Moh, Ilmu Falak Praktis, Malang: UIN Malang Press, 2008, cet.ke1

M. Muslih, 1997, Penetapan Lintang dan Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan Pengaruhnya Terhadap Arah Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan: STAIN Pekalongan

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, pakarfisika.wordpress.com diakses pada tanggal 6 November 2009

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, pkpu.com diakses pada tanggal 6 November 2009

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, geocitis.com diakses pada tanggal 6 November 2009

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, DPD PKS Kota Bandar Lampung
Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, BNI Syari’ah

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Hape Esia

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung,        Sharp

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Kampoeng Wisata Tabek Indah

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, PT Astra Internasional Tbk

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Koran Harian Pagi Tribun Lampung

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Drs. H. Herman HN Calon Walikota Bandar Lampung Priode 2010-2015

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Masjid An-Nur, Waydadi Sukarame Bandar Lampung

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Lampung

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, fakultas Syari’ah IAIN Raden  Intan  Lampung

Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H untuk Kota Bandar Lampung, muhammadiyah.or.id diakses pada tanggal 6 November 2009

Rachim, Abdur, Ilmu Falak, Yogyakarta: Liberty, Cet.ke-1, 1983

Sâbiq, al-Sayyid, Fiqh al-Sunnah, Cet. IV, Beirut: Dâr al-Fikr, 1403H./1983 M.

Shiddieqy, ash-, Hasbi, Pedoman Puasa, Cet. I, Jakarta: Bulan Bintang, 1954.

T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses 15 November 2009


Waktu Sholat, http://www.alhusiniyah.com diakses 15 November 2009
Zuhaili, az, Wahbah, tt, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Jilid I, Dimsyiq: Dar al-Fikrhttp://isnet.org/t_djamal/page/2/http://isnet.org/t_djamal/page/2/http://isnet.org/t_djamal/page/2/



[1] Jayusman, Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung,  http: //jayusmanfalak.blogspot.com  dan  email: jay_falak@yahoo.co.id
[2] Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Buana Pustaka, Cet.ke-3, 2008, h. 48

[3] Jadwal Imsakiah Ramadan 1430 H antara lain dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Propinsi Lampung. Lembaga atau ormas keislaman yang mengeluarkannya antara lain Majlis Tarjih dan Tajdidi Muhammadiyah PWM Lampung, Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kota Bandar Lampung, dan fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung. Pengurus/Ta’mir masjid  seperti Pengurus/Ta’mir masjid  an-Nur Way Dadi Bandar Lampung  juga membuat jadwal sendiri. BNI Syari’ah dan Bank Mandiri adalah sebagian bank atau lembaga keuangan yang membagikan imsakiah bagi para nasabah mereka. Jadwal imsakiah yang keluarkan oleh produk seperti  Esia (hand phone), Toyota dan Sharp (elektronik), Kampoeng Wisata Tabek Indah, Harian Pagi Tribun Lampung (surat kabar), dan yang lainnya juga membagikan imsakiah yang banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Kaitannya dengan pilkada kota Bandar lampung 2010,  Herman HN (salah seorang kandidit) dalam imsakiah yang diedarkannya, secara terang-terangan menyatakan pencalonan dirinya sebagai walikota Bandar Lampung priode 2010-2015.
[4] Webset-webset yang menyediakan jadwal Imsakiah untuk kota Bandar Lampung antara lain Pakarfisika  dan  Muhammadiyah.
[5] Waktu Sholat, http://www.alhusiniyah.com diakses 15 November 2009
  [6] Ibid

   [7] T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses 15 November 2009

 [8] Ibid
[9] Ibid
[10] Ayat ini menerangkan waktu-waktu salat yang lima. tergelincir matahari untuk waktu salat Zuhur dan Ashar, gelap malam untuk waktu Magrib dan Isya.
[11] Pendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya dua kali panjang tongkat sebenarnya diperpegangi oleh Abu Hanifah (az-Zuhaili: 666). Kedua pendapat yang berpendapat tanda masuk waktu Asar bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya dan pendapat lain menyatakan harus ditambah dua kali panjang tongkat sebenarnya ini diakomudir oleh Saadoeddin Djambek (1974: 9)

[12] T Djamaluddin, Posisi Matahari Dan Penentuan Jadwal Salat, http://t-djamaluddin.spaces.live.com diakses 15 November 2009

[13] Ibid
[14] Ibid
[15] M. Muslih, 1997, Penetapan Lintang dan Bujur Kab Dati II Batang (Tahkik di Pusat Kota Dan Pengaruhnya Terhadap Arah Kiblat, Waktu Salat, dan Ihtiyat), Pekalongan: STAIN Pekalongan
[16] Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Jogjakarta: Buana Pustaka, 2008, h. 82
[17] Wawancara dengan Zul Efendi tanggal 5 Maret 2010.
[18] Noor Ahmad SS, Syawariq al-Anwar, Kudus: TBS, T.th
[19] Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Jogjakarta: Buana Pustaka, 2008, h. 92
[20] Muhyiddin Khazin, 99 Tanya Jawab Masalah Hisab & Rukyat, Yogyakarta: Ramadan Press, h 45-46

1 komentar:

  1. Dalam makalah ini tidak dicantumkan jadwal2 yg diteliti. hal ini karena kesulitan mengeditnya ketika dimasukkan ke dalam artikel blog. Jika anda menginginkan versi lengkapnya, kirimkan pesan melalui e mailnya.

    BalasHapus